Usai momen HUT Ke-77 RI, Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang diresmikan pada tanggal 18 Agustus 2022. Terdapat tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022, di antaranya pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Mengutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, diluncurkannya uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini.
Uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memiliki sejarah panjang sebagaimana para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Nah, kali ini Popmama.com merangkum bagaimana ciri-ciri keaslian uang rupiah kertas tahun emisi 2022, dikutip dari akun Instagram resmi Bank Indonesia.
Disimak dan diperhatikan, yuk!
