Gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta belakangan ini menyisakan cerita pilu. Tak sedikit warga yang menjadi korban, baik karena luka-luka maupun kehilangan nyawa.
Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk turun tangan. Kehadiran mereka diharapkan bisa memberi dukungan nyata bagi masyarakat yang terdampak.
Sebagai langkah awal, Dinas Sosial DKI Jakarta mengambil peran dengan menyiapkan bantuan sosial khusus bagi korban sipil akibat aksi demonstrasi.
Lalu, bagaimana bentuk bantuan tersebut? Berikut Popmama.com sajikan informasi Dinas Sosial DKI Jakarta siapkan bantuan sosial bagi korban unjuk rasa. Simak di bawah!
Dinsos DKI Jakarta Siapkan Bantuan bagi Korban Unjuk Rasa

Intinya sih...
Korban unjuk rasa dapat bantuan sosial dan pendampingan psikososial dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Bansos prioritas hanya diberikan kepada warga ber-KTP DKI Jakarta dengan home visit untuk memastikan data penerima.
Pemprov DKI Jakarta ajak masyarakat jaga Jakarta lewat layanan darurat dan gerakan #JagaJakarta.
1. Tak hanya bantuan dasar, korban unjuk rasa dapat pendampingan psikososial
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan data korban unjuk rasa.
“Dinsos hadir dengan memberikan bantuan sosial sekaligus pendampingan psikososial. Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar bagi korban dan keluarganya, mengingat sebagian dari mereka tidak bisa beraktivitas secara optimal,” ujar Iqbal di Jakarta, Sabtu (30/9).
Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah agar masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perhatian, baik secara fisik maupun mental.
2. Bansos prioritas untuk warga ber-KTP DKI Jakarta
Bantuan sosial khusus korban unjuk rasa hanya diberikan kepada korban yang memiliki KTP DKI Jakarta. Sebelum disalurkan, petugas lebih dulu melakukan home visit untuk memastikan data dan kondisi penerima.
Bantuan tersebut lebih dulu disalurkan ke warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, lalu nantinya akan menyusul ke wilayah lain. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang berhak.
3. Ajak masyarakat jaga Jakarta lewat layanan darurat
Pemprov DKI Jakarta menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya aksi unjuk rasa. Melalui gerakan #JagaJakarta, warga diajak bersama-sama menjaga ketertiban serta memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman untuk digunakan.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga Jakarta tetap kondusif, baik dengan melaporkan kejadian lewat layanan darurat 112 maupun aplikasi JAKI.
Itu dia sekilas informasi tentang Dinas Sosial DKI Jakarta yang menyiapkan bantuan sosial bagi korban unjuk rasa. Bantuan ini diharapkan tepat sasaran dan turut menjaga keamanan serta kenyamanan ruang publik.