Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau bagi masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 untuk tidak langsung pulang ke rumah. Sebaiknya menunggu selama kurang lebih 30 menit untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi." jelas Kemenkes dalam keterangan resmi, Senin (4/1/2021).
Secara umum vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi negatif pada tubuh. Hanya saja akan merasakan beberapa reaksi yang hampir sama dengan vaksin lainnya, yaitu:
- Reaksi lokal. Reaksi ini dapat mengalami nyeri, kemerahan, dan bengkak pada area suntik.
- Reaksi sitemik. Reaksi ini dapat berupa nyeri pada seluruh otot tubuh, demam, sakit kepala, nyeri sendi, dan badan menjadi melemah.
- Reaksi lain. Selain reaksi di atas, ada reaksi lainnya, seperti alergi.
"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.
Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis." jelas Petunjuk Teknis (Juknis) vaksinasi Covid-19.