Program Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Ketahui juga syarat daftar Kartu Prakerja hingga tahapan pelaksanaan Kartu Prakerja
18 Juli 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-37 telah resmi dibuka, Minggu (17/7/2022). Pendaftaran Kartu Prakerja bisa langsung diakses di laman prakerja.go.id.
Bagi Mama atau anggota keluarga yang belum diterima dalam program Kartu Prakerja gelombang ke-36 kemarin, maka kesempatan kali ini bisa dicoba.
Dilansir dari berbagai sumber, Popmama.com telah merangkum informasi terkait Program Kartu Prakerja Gelombang 37.
Simak informasinya detailnya, yuk!
1. Syarat daftar Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 37, antara lain:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemik COVID-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
2. Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 37
Perlu diketahui bahwa proses pendaftaran hanya perlu mengikuti tahap-tahap yang ada di dalam laman www.prakerja.go.id, asalkan sudah memenuhi syarat.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 37, antara lain:
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id
- Ketuk "Daftar Sekarang”
- Masukkan e-mail aktif dan password lalu klik “Daftar”
- Tunggu verifikasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail
- Cek e-mail, lalu klik tautan verifikasi yang muncul
- Lengkapi kolom data diri dan unggah scan KTP berwarna. Pastikan data terisi sesuai unggahan KTP
- Verifikasi nomor telepon
- Masukkan kode OTP verifikasi yang telah dikirim melalui SMS
- Lengkapi form Pernyataan Pendaftar dengan benar, jika sudah klik "Oke"
- Selanjutnya calon peserta diwajibkan mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Setelah evaluasi hasil Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dilakukan, lakukan seleksi Gelombang
- Pilih Gelombang sesuai domisili Anda saat ini
- Klik “Gabung Gelombang”
- Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, kemudian klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang
3. Tahapan pelaksanaan Kartu Prakerja
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, ada sejumlah tahapan dalam pelaksanaan Kartu Prakerja yang perlu dipahami. Berikut tahapan pelaksaannya, antara lain:
1. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan sebelum Anda bergabung ke dalam sebuah gelombang. Siapkan data diri seperti e-mail, NIK, nomor KK, serta nomor handphone yang masih aktif dan dapat dihubungi.
2. Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 37
Pada tahap seleksi, para calon pendaftar diharuskan untuk mengikuti rangkaian tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
3. Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan sesuai dengan peminatan yang tersedia di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja. Apabila pelatihan telah selesai, makan Anda berhak mendapatkan sertifikat.
4. Beri Rating dan Ulasan
Beri rating dan ulasan pada pelatihan yang telah Anda ikuti.
5. Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening atau e-Wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan yang akan dibayarkan apabila Anda telah menyelesaikan pelatihan.
6. Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif sebesar Rp50 ribu untuk setiap survei.
Semoga informasi terkait pendaftaran kartu prakerja gelombang 37 ini bisa bermanfaat, ya.
Baca juga:
- Ini Cara Jelaskan ke Anak Soal Kondisi Finansial Keluarga yang Surut
- OJK Beberkan 9 Data yang Bisa Dicuri dari Modus Soceng
- Waspada! OJK Ungkap 4 Modus Soceng yang Wajib Diketahui