Dimulai Hari Ini di DKI Jakarta, Cek Syarat Dapatkan Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer akan diperuntukan bagi masyarakat luas

23 Agustus 2021

Dimulai Hari Ini DKI Jakarta, Cek Syarat Dapatkan Vaksin Pfizer
Unsplash/Mat Napo

Senin (23/8/2021), penyuntikkan vaksin covid-19 Pfizer di Jakarta dimulai hari ini. Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin Pfizer dengan merek COMIRNATY ini sudah tiba di Indonesia dan akan diperuntukan bagi masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin covid-19 secara gratis sebelumnya.

Nah, bila kamu ingin divaksin Pfizer ini Popmama.com akan berikan informasinya bagi kamu yang domisilinya di DKI Jakarta, berikut informasi lokasi vaksinasi dan syaratnya, selamat menyimak.

1. Lokasi penyuntikkan vaksin Pfizer di Jakarta

1. Lokasi penyuntikkan vaksin Pfizer Jakarta
Unsplash/Eugene Chystiakov

Bersumber dari IDN Times, salah satu lokasi yang menyuntikkan vaksin Pfizer di DKI Jakarta adalah Puskesmas Kecamatan Cilandak.

Hal itu didasari informasi yang diunggah oleh akun Instagram Puskesmas Kecamatan Cilandak, @puskesmaskecamatancilandak.

"Kabar gembira untuk Anda, kini vaksin Pfizer tersedia di wilayah kecamatan Cilandak! Bagi kamu yang sesuai syarat, silahkan mendaftar untuk vaksin Pfizer di hari Senin, 23 Agustus 2021," tulis akun tersebut seperti dikutip Popmama.

Dalam informasi tersebut juga disebutkan bahwa Pfizer di Puskesmas Kecamatan Cilandak berlangsung antara pukul 13.00-14.30 WIB.

Selain itu, terdapat juga di Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan juga melayani vaksin Pfizer dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Tak hanya di dua lokasi itu lho Ma, vaksinasi Pfizer juga dilakukan di Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan dan Gedung Judo Kelapa Gading, Jakarta Utara.

2. Syarat untuk divaksin pfizer

2. Syarat divaksin pfizer
Unsplash/Mika Baumeister

Adapun syarat-syarat agar bisa mendapatkan vaksin Pfizer yakni:

  1. Belum pernah mendapat dosis 1 vaksin Covid-19.
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. WNI memiliki KTP atau domisili di DKI Jakarta.
  4. Bisa memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat.
  5. Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.
  6. Saat vaksinasi, menunjukkan KTP.
  7. Mendaftar online melalui aplikasi JAKI.

3. Vaksin Pfizer tahap pertama diprioritaskan untuk Jabodetabek

3. Vaksin Pfizer tahap pertama diprioritaskan Jabodetabek
Unsplash/Mika Baumeister

Pada tahap awal, vaksin ini saat ini telah didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tanggerang Selatan dan Bekasi.

Prioritas pemberian ke wilayah Jabodetabek dikarenakan sistem logistik yang kompleks dibandingkan dengan jenis vaksin lainnya. Vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara minus 90 hingga minus 60 derajat Celcius.

“Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin, termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati.

Sebanyak 1.560.780 juta dosis vaksin Pfizer tiba di Indonesia pada Kamis lalu melalui skema pembelian langsung. Secara bertahap, 50 juta vaksin Pfizer juga akan tiba di Indonesia tahun ini melalui skema tersebut.

"Jumlah tersebut tidak termasuk vaksin Pfizer yang akan didapatkan secara gratis melalui skema GAVI/Covax sebesar 4,6 juta dosis dalam beberapa minggu ke depan," ucap Widyawati.

Vaksin Pfizer juga telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.

Ini menjadi kabar segar tentunya bagi kamu yang belum melakukan vaksinasi dikarenakan memiliki komorbid ya. Yuk, segera daftarkan diri kamu agar Indonesia cepat mencapai herd immunity.

The Latest