Mudik Dilarang Lagi! Pemerintah: Cuti Idul Fitri 2021 Hanya Sehari

Kali ini agar vaksinasi lebih efektif

26 Maret 2021

Mudik Dilarang Lagi Pemerintah Cuti Idul Fitri 2021 Ha Sehari
Freepik/mrsiraphol

Tahun lalu tepatnya 2020, usai virus corona terdeteksi pertama kali pada sekitaran bulan Maret. 

Otomatis membuat kehidupan rakyat Republik Indonesia (RI) berangsur-angsur berubah hingga ke penormalan baru. 

Setahun kemudian dimana kita menunggu-nunggu kembalinya normal yang sebenarnya, ternyata belum cukup waktu untuk merealisasikannya. 

Tahun ini pula kita harus merasakan Bulan Ramadan dengan pembatasan kembali. 

Masih virus corona penyebabnya, bedanya kali ini pemerintah ambil langkah tersebut guna memaksimalkan proses vakinasi yang tengah dijalani. 

Seperti apa selengkapnya, ikuti informasi yang Popmama.com ulas berikut ini:

1. Masyarakat dilarang mudik

1. Masyarakat dilarang mudik
Dok. IDN Times/Indiana Malia

Melalui keterangan pers di kanal youtube Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah kambali menonaktifkan alias melarang aktivitas mudik Hari Raya Idul Fitri 2021. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri PMK, Muhadjir Effendi pada hari ini, Jumat (26/3).

"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil koordinasi rapat tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK. Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir. 

Editors' Pick

2. Larangan berlaku 6-17 Mei 2021

2. Larangan berlaku 6-17 Mei 2021
Pexels/veerasak-piyawatakul

Larangan mudik ini diimbau untuk seluruh ASN, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga seluruh masyarakat. 

Muhadjir juga menyampaikan larangan mudik ini akan diberlakukan mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan dimulai pada 6 Mei-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan keluar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu," imbau Muhadjir.

3. Cuti Lebaran hanya satu hari

3. Cuti Lebaran ha satu hari
Freepik/shurkln_son

Tidak hanya melarang mudik saja, pemerintah melalui Menteri Muhadjir Effendy juga mengumumkan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tetap ada. Namun, cuti tersebut hanya satu hari dan tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap ada satu hari, namun tidak boleh ada aktivitas untuk mudik," tegas Muhadjir pada siaran via youtube. 

4. Memaksimalkan program vaksinasi pemerintah

4. Memaksimalkan program vaksinasi pemerintah
Pexels/Gustavo Fring

Adapun keputusan larangan mudik 2021 ini, lantaran kasus Covid-19 yang belum juga berakhir di Indonesia dan karena adanya program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah sekarang.

"Sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin," pungkas Muhadjir.

Demikian informasi terkait tak ada anjuran mudik saat lebaran pada Hari Raya tahun ini. Bagaimana tanggapan Mama?

Baca juga:

The Latest