Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan

Pexels/Meruyert Gonullu
Pexels/Meruyert Gonullu

Ziarah kubur menjadi salah satu cara untuk mengenang mereka yang telah pergi, sekaligus mengingatkan diri kita bahwa kehidupan ini hanyalah fana. Namun, apakah perempuan diperbolehkan untuk berziarah?

Ziarah kubur dianjurkan dalam Islam sebagai pengingat kematian. Namun, ada pendapat yang membatasi perempuan untuk berziarah. Tentunya hal ini membuat banyak orang bingung, terutama bagi yang ingin mengunjungi makam orang tercinta.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya? Mari kita kupas lebih dalam bersama Popmama.com tentang hukum ziarah kubur bagi perempuan

Pandangan Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan

Pexels/Meruyert Gonullu
Pexels/Meruyert Gonullu

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, serta sebagian ulama dari mazhab Hanafi dan Hanbali, berpendapat bahwa hukum ziarah kubur bagi perempuan adalah makruh. Artinya, tidak dianjurkan tetapi juga tidak sampai haram. 

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fikih Perempuan Empat Mazhab karya Muhammad Utsman Al-Khasyt. Sementara itu, Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan untuk berziarah kubur, selama mereka tidak melakukan hal-hal yang dilarang seperti meratap atau berteriak histeris. 

"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian, dan janganlah kalian mengatakan perkataan yang membinasakan!" (HR Ath-Thabarani).

Adab Ziarah Kubur bagi Perempuan

Freepik
Freepik

Bagi perempuan yang ingin berziarah kubur, penting untuk memperhatikan adab-adab yang telah diajarkan dalam Islam. Beberapa di antaranya adalah:

  • Menutup aurat dengan baik dan tidak memakai pakaian mencolok.
  • Berpenampilan sederhana dan menunjukkan sikap khusyuk.
  • Tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat, seperti meratap atau menangis berlebihan.
  • Menghindari bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahram.
  • Mengambil pelajaran dari ziarah, mengingat kematian sebagai pengingat akan kehidupan akhirat.
  • Berdoa untuk almarhum dan memohon ampunan kepada Allah SWT bagi mereka.

Apa Saja Keutamaan Ziarah Kubur?

Freepik/Rawpixel.com
Freepik/Rawpixel.com

Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai hukum ziarah kubur bagi perempuan, amalan ini memiliki banyak keutamaan. Berikut ini penjelasannya:

1. Melunakkan hati
Ziarah kubur mengingatkan kita akan kematian dan membuat hati menjadi lebih lembut. Ketika melihat makam, seseorang akan sadar bahwa kehidupan dunia hanya sementara.

2. Menjadi pengingat akan kematian

Ziarah kubur merupakan momen refleksi bagi setiap muslim agar lebih mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Munafiqun ayat 9-11:

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bendamu dan anak-anakmu membuatmu lalai dari mengingat Allah. Siapa berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi. Infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antaramu. Dia lalu berkata (sambil menyesal), 'Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)-ku sedikit waktu lagi, aku akan dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang saleh.' Allah tidak akan menunda (kematian) seseorang apabila waktu kematiannya telah datang. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan," (QS. Al-Munafiqun: 9-11)

3. Mengingatkan tentang akhirat
Dengan berziarah, seseorang diingatkan bahwa semua manusia akan menghadapi kehidupan setelah mati. Hal ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan ibadah dan memperbaiki diri.

Jadi, itulah hukum ziarah kubur bagi perempuan. Ziarah kubur dianjurkan bagi laki-laki dan diperbolehkan bagi perempuan asalkan tetap menjaga adab yang berlaku. Jika seorang perempuan ingin berziarah, hendaknya tetap bersikap sopan, tenang, dan berdoa dengan penuh keikhlasan.

Share
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Fakta Orangtua Shandy Aulia, Sudah Bercerai sejak Lama

16 Des 2025, 06:18 WIBLife