Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat
29 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk tidak menggelar takbir keliling saat malam Lebaran 2022 mendatang. Jajaran kepolisian memberikan saran kepada masyarakat untuk menggelar takbiran di masjid saja.
Informasi tentang imbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022) lalu.
Kira-kira apa alasan mengenai imbauan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian tersebut? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Popmama.com berikan informasinya secara lebih detail.
1. Takbir keliling disarankan tidak dilakukan demi cegah kerumunan
Menurut Zulpan, sama seperti halnya sahur on the road (SOTR), takbir keliling disarankan tidak dilakukan demi mencegah adanya kerumunan dan potensi gangguan kamtibnas (keamanan dan ketertiban masyarakat) lainnya.
"Kita kan kemarin sudah ada dalam bulan Ramadan saja, sahur on the road kita sarankan tidak ada, ya. Demikian juga takbir keliling, untuk kiranya ditiadakan mengingat itu tadi, dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan.
2. Takbir keliling berpotensi membahayakan masyarakat
Di samping mengumpulkan banyak orang, Zulpan mengatakan bahwa takbir keliling juga berpotensi membahayakan masyarakat. Hal ini dikarenakan pada umumnya masyarakat akan menggunakan truk atau mobil dengan bak terbuka untuk melakukan takbir keliling.
"Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang nggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus," tuturnya.
3. Polisi imbau tidak lakukan takbir keliling
Zulpan belum menjelaskan secara lebih detail apakah akan dilakukan upaya penyaringan atau penyekatan. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Lebaran meningat pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Nanti kita imbau (masyarakat), untuk tidak melakukan (takbir keliling)," tegasnya.
Jadi itulah rangkuman informasi tentang Polda Metro Jaya yang mengibau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling saat malam Lebaran 2022 mendatang. Semoga informasi ini bermanfaat, ya.
Baca juga:
- Lebaran di Indonesia Kemungkinan Jatuh pada 2 Mei 2022
- Cara Melaksanakan Takbiran serta Salat Idul Adha 2021 saat PPKM
- Tata Cara Lengkap Takbiran dan Salat Idul Fitri di Tengah Covid-19