- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
- Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
- Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Kemenkes Ajak Warga untuk Terapkan 6M dan 1S, Buntut Polusi Udara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak warga untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak dari polusi udara yang berisiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut ISPA.
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, ketika menyampaikan keterangan pers pada Senin (28/8/2023).
Nah, kali ini Popmama.com rangkum informasi Kemenkes ajak warga untuk terapkan 6M dan 1S, buntut polusi udara.
Simak informasinya, yuk!
1. Strategi 6M dan 1S ala Kemenkes
Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S, yakni:
2. Kasus ISPA di wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan

Menurut Maxi, hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang dilaporkan di Puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek di mana untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan.
Untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan terus melakukan sejumlah upaya.
Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu, telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.
3. Meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto, menyebut berdasarkan surveu dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.
Selain itu, menurut Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia. Lalu polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama. Oleh karena itu, cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S,” kata Agus.
Itulah tadi fakta dan informasi mengenai Kemenkes ajak warga untuk terapkan 6M dan 1S, buntut polusi udara. Ingat, selalu jaga kesehatan, ya.



















