Merokok saat ini menjadi salah satu penyebab utama kematian yang cukup tinggi di dunia. Sayangnya, fakta ini masih belum mengurangi kebiasaan merokok di Indonesia yang kini tercatat sebagai negara dengan pasar rokok terbesar ke-3 di dunia.
Munculnya rokok elektrik yang dianggap sebagai solusi yang lebih aman bahkan tidak mengurangi risiko kematian akibat rokok. Adanya rokok elektrik ini justru semakin menjaring banyak perokok muda yang berisiko terkena ancaman penyakit baru.
Data dari Global Adult Survey bahkan mengungkapkan perokok usia 15 tahun ke atas meningkat 13 kali lipat dari 480 ribu pada tahun 2011 menjadi 6.6 juta orang pada tahun 2021. Setiap tahunnya, sebanyak 268.614 kematian bahkan disebabkan oleh kebiasaan merokok.
Melihat ancaman rokok yang semakin hari terus membahayakan membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi meluncurkan Gerakan Berhenti Merokok pada Rabu (11/6/25) di Kuningan, Jakarta.
Gerakan ini akan disertai dengan berbagai program, mulai dari pembuatan Undang-Undang, memperluas akses terapi pengganti nikotin atau NRT (Nicotine Replacement Therapy), dan meluncurkan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM).
Yuk simak lebih lanjut informasi seputar Kemenkes luncurkan Gerakan Berhenti Merokok dengan tegas tolak segala bentuk rokok yang telah Popmama.com rangkum berikut ini!
