- Pilih Warga Negara Indonesia dan lengkapi informasi pribadi (nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, nomor telepon, dan alamat email yang aktif)
- Masukkan detail informasi penerbangan (termasuk tanggal dan nomor penerbangan internasional yang digunakan saat tiba di Indonesia)
- Lengkapi data alamat atau tempat tinggal sementara di Indonesia dan jelaskan tujuan kedatangannya.
- Jawab pertanyaan terkait bea cukai, pelaporan barang, dan kondisi kesehatan sesuai kebutuhan.
- Submit formulir yang telah diisi, kemudian sistem akan menghasilkan kode QR khusus.
- Unduh dan simpan kode QR yang muncul karena harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di bandara.
Masuk RI dari Luar Negeri Wajib Isi All Indonesia Mulai 1 Oktober 2025

- Pemerintah mewajibkan penumpang internasional masuk ke Indonesia untuk mengisi deklarasi kedatangan lewat sistem All Indonesia mulai 1 Oktober 2025.
- Sistem All Indonesia merupakan platform digital terpadu yang mempermudah pengisian formulir kedatangan online bagi turis asing dan WNI dari luar negeri.
- Penerapan sistem All Indonesia bertujuan mempermudah proses administrasi, mendeteksi potensi risiko penyakit, dan mencegah penyebaran hama serta penyakit melalui barang bawaan.
Pemerintah memberlakukan aturan baru untuk penumpang internasional yang masuk ke Indonesia kini wajib mengisi deklarasi kedatangan lewat sistem All Indonesia. Sistem berbasis digital ini mulai diterapkan serentak di seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) mulai 1 Oktober 2025.
Sistem berbasis digital ini dirancang untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Kini layanan untuk mengisi formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai kesehatan, hingga karantina (arrival card) terintegrasi lewat aplikasi ini.
Pengisian informasi diri di platform All Indonesia juga sudah bisa diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia dari negara asal atau pada saat mendarat. Diharapkan sistem digital yang terintegrasi ini akan memudahkan dan mempercepat proses kedatangan karena lebih praktis dan cepat.
Yuk simak pembahasan lebih lanjut informasi yang telah Popmama.com rangkum seputar masuk RI dari luar negeri wajib isi All Indonesia mulai 1 Oktober 2025!
Sistem All Indonesia Wajib Diisi Turis Asing dan WNI dari Luar Negeri

Pemerintah rilis layanan pengisian formulir kedatangan online yang terintegrasi dalam sistem All Indonesia. Sistem ini wajib diisi oleh para penumpang dari luar negeri, baik turis asing maupun WNI. All Indonesia merupakan platform digital terpadu yang diikembangkan oleh kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.
Sistem ini mempermudah penumpang untuk mengisi formulir kedatangan online atau Electronics Custom Declaration (E-CD). Formulir ini bahkan sudah bisa diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia. Dengan mengisi formulir satu kali di platform All Indonesia, data diri penumpang akan terintegrasi ke imigrasi, kesehatan, bea cukai, dan karantina.
Sebelumnya sistem ini juga telah diuji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai, khususnya untuk penerbangan Garuda Indonesia. Kemudian pada 1 September 2025, sistem ini mulai diwajibkan di sejumlah pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, serta pelabuhan internasional di Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Putra, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong sebelum diberlakukan serentak di seluruh Indonesia.
Mempermudah Proses Administrasi hingga Mendeteksi Potensi Risiko Penyakit

Penerapan sistem All Indonesia merupakan upaya untuk mempermudah layanan pengisian data administrasi kedatangan penumpang, khususnya dari luar negeri yang sebelumnya terpisah-pisah menjadi terintegrasi di dalam satu aplikasi. Data yang telah terintegrasi ini juga mempercepat pemeriksaan di bandara dan pelabuhan sehingga perjalanan menjadi lebih cepat dan dan mudah.
Selain meningkatkan pelayanan imigrasi, sistem All Indonesia yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Karantina Indonesia juga memudahkan deteksi penyakit menular potensial wabah sehingga respons cepat dapat dilakukan sejak dini di pintu masuk negara. Hal ini menjadi upaya dalam membangun sistem kewaspadaan diri nasional untuk menjaga kesehatan masyarakat
Selain penumpang dari luar negeri, penumpang yang membawa komoditas hewan, tumbuhan, dan produk turunannya juga diwajibkan mengisi data diri di aplikasi All Indonesia untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit. Data yang terintegrasi di aplikasi ini juga memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasannya menjadi lebih efektif.
Simpel, Ini Langkah Mengisi Formulir di Laman All Indonesia

Sistem All Indonesia bisa diakses lewat situs resmi allindonesia.imigrasi.co.id atau mengunggah aplikasi di PlayStore atau AppStore. Sebelum mengakses, dihimbau masyarakat untuk teliti dan waspada terhadap situs palsu yang menyerupai layanan All Indonesia, contohnya situs penipuan edocsllsc.online.
Setelah masuk ke beranda sistem All Indonesia, ada tiga pilihan formulir yang dapat dipilih, yakni Warga Negara Indonesia, Pengunjung Asing, dan Ambil Kartu Kedatangan. Pilihan dapat disesuaikan dengan data diri dan kebutuhan kamu.
Berikut ini beberapa langkah untuk mengisi formulir di laman All Indonesia yang dapat diperhatikan:
Langkah Pengisian Formulir All Indonesia untuk WNI
Langkah Pengisian Formulir All Indonesia untuk WNA
- Pilih Warga Negara Asing dan lengkapi informasi pribadi sesuai paspor asing (kewarganegaraan, nama lengkap, nomor paspor, tanggal lahir, hingga email pribadi)
- Masukkan detail informasi penerbangan (termasuk tanggal dan nomor penerbangan internasional yang digunakan saat tiba ke Indonesia)
- Lengkapi data alamat tujuan di Indonesia dan jelaskan tujuan kunjungan.
- Jawab pertanyaan yang berkaitan dengan kesehatan, kepabeanan, dan karantina jika diperlukan.
- Submit formulir yang telah diisi, kemudian sistem akan menghasilkan kode QR khusus.
- Unduh dan simpan kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas saat tiba di bandara.
Itu dia informasi seputar masuk RI dari luar negeri wajib isi All Indonesia mulai 1 Oktober 2025. Sistem All Indonesia memudahkan para penumpang dari luar negeri dengan pelaporan kedatangan yang mudah, praktis, dan cepat.
Jangan lupa siapkan dan lengkapi data di aplikasi All Indonesia saat akan pulang ke tanah air, ya!



















