Kepolisian bakal memberlakukan sistem one way dan ganjil genap di tol untuk mengurai kemacetan selama libur Lebaran 2022. Pasalnya, polisi memperkirakan kemacetan terjadi pada 28-30 April 2022.
Oleh karena itu, kebijakan ganjil genap di tol berlaku mulai 28 April-1 Mei dan selama arus balik pada 6-8 mei 2022. Selama pemberlakuan sistem ganjil genap, kendaraan pelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Begitu juga kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Kendati demikian, kepolisian memberikan kelonggaran kepada pemilik kendaraan listrik.
Mobil listrik tidak terdampak sistem ganjil genap di tol selama libur Lebaran. Simak informasi selengkapnya yang telah dirangkum Popmama.com, yuk!
