Tata Cara Pelaporan Korban Hilang akibat Kerusuhan Kanjuruhan

Pihak keluarga dapat melampirkan data-data mengenai korban hilang akibat kerusuhan Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Tata Cara Pelaporan Korban Hilang akibat Kerusuhan Kanjuruhan
Pexels/Pixabay

Peristiwa kelam di dunia persepakbolaan Indonesia tengah dirundung duka. Sebanyak 180 orang meninggal dunia akibat kerusuhan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (2/9/2022).

Banyaknya korban yang berjatuhan membuat pencarian oleh sanak saudara sedikit terhambat. Pihak Arema FC memberikan kabar terbaru agar pencarian korban hilang dapat ditemukan.

“Prosedur Ante Mortem (AT) dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang atau orang dicari,” tulis flyer yang diunggah oleh akun Twitter resmi Arema Indonesia, @aremaFC.

Mengenai tata cara pelaporan korban hilang akibat kerusuhan Kanjuruhan, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.

1. Pihak keluarga berikan ciri-ciri fisik korban hilang

1. Pihak keluarga berikan ciri-ciri fisik korban hilang
Website/pratidintime.com

Korban hilang yang terjadi di Kanjuruhan dapat diidentifikasi oleh pihak keluarga korban melalui ciri-ciri yang diberikan. Ada beberapa data yang harus dilampirkan keluarga korban, antara lain:

  1. Nama
  2. Tempat dan tanggal lahir
  3. Jenis kelamin
  4. Tinggi dan berat badan
  5. Warna kulit
  6. Warna dan jenis rambut
  7. Ciri khusus yang dimiliki seperti bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis atau jenggot
  8. Pakaian terakhir yang dipakai
  9. Aksesoris yang dipakasi seperti jam, kalung, gelang
  10. Foto terkini dari keluarga yang hilang dengan tampak gigi

2. Beberapa korban hilang berhasil diidentifikasi RSSA

2. Beberapa korban hilang berhasil diidentifikasi RSSA
Website/medicaldialogues.in
Ilustrasi

Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang berhasil mengidentifikasi korban hilang akibat kerusuhan di Kanjuruhan. Sebanyak 10 dari 17 korban yang diterima RSSA berhasil teridentifikasi melalui foto jenazah yang dirilis pihak rumah sakit.

10 jenazah korban teridentifikasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dikirim ke alamat rumah yang dituju.

3. Korban hilang dapat dicari di rumah sakit terdekat

3. Korban hilang dapat dicari rumah sakit terdekat
Pixabay/1662222

Tak hanya di RSSA, korban hilang dapat dicari di beberapa rumah sakit setempat, di antaranya Klinik Salsabila 4 orang, Teja 34 orang, Klinik Husada 4 orang, RS WAFA 101 orang, dan Mitra Delima 4 orang.

Selain itu, Pemkot Malang membuka posko pelayanan informasi terkait tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang berlokasi di Balai Kota, Jalan Tugu No. 1 Malang.

Apabila pihak keluarga belum sempat mendatangi rumah sakit untuk melakukan pengecekan korban, dapat menghubungi call center 112 atau call BPBD 0821 4040 3223.

Itulah beberapa informasi mengenai tata cara pelaporan korban hilang akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Semoga korban bisa segera ditemukan oleh pihak keluarga, ya.

Baca juga:

The Latest