5 Hal yang Kerap Disangka Membatalkan Wudhu

Suka bertanya-tanya apakah yang dilakukan membatalkan wudhu? Yuk cek faktanya!

7 Agustus 2023

5 Hal Kerap Disangka Membatalkan Wudhu
Pixabay/drfuenteshernandez

Seperti yang sudah Mama ketahui, wudhu adalah salah satu cara dalam agama Islam untuk membersihkan diri dari najis dan kotoran, atau dalam kata lain mensucikan diri dengan air mengalir. 

Berwudhu sendiri biasanya dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan salat atau hendak membaca Al-quran. 

Bicara soal wudhu, pernah ngga si Mama merasa was-was akan suatu hal yang Mama lakukan akan merusak wudhu Mama? Misalnya setelah makan, Mama ragu jika hal tersebut membatalkan wudhu. 

Apakah Mama penasaran? Untuk itu, yuk simak rangkuman dari Popmama.com berikut soal hal-hal yang kerap disangka membatalkan wudhu dan faktanya. 

1. Makan dan minum

1. Makan minum
Pexels/Tim Samuel

Mama mungkin pernah bertanya-tanya, apakah makan dan minum masuk ke dalam perkara yang dapat membatalkan wudhu? Bagi Mama yang belum tahu, jawabannya tidak ya, Ma. 

Ada dua alasan mengapa makan dan minum tidak masuk ke dalam perkara yang dapat membatalkan wudhu. Pertama, karena memang tidak ada dalil yang mengatakan bahwa ini membatalkan wudhu, dan 
Alasan kedua, berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ عَرْقًا مِنْ شَاةٍ ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَمَسَّ مَاءً

“Aku melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memakan sepotong daging kambing. Kemudian beliau shalat, tanpa berkumur-kumur dan tanpa menyentuh air sama sekali” (HR. Ahmad no. 2541, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3028).

Juga terdapat hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:

أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam minum susu, kemudian beliau tidak berkumur-kumur juga tidak berwudhu lagi, lalu beliau shalat” (HR. Abu Daud no. 197, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Akan tetapi, ada pengecualian apabila Mama dan keluaga memakan daging unta. Jika hal ini dilakukan maka wajib hukumnya untuk kembali mengambil air wudhu. 

Dari Jabir bin Samurah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَأَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ فَلاَ تَوَضَّأْ»، قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ

“Ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam: apakah saya wajib wudhu jika makan daging kambing? Nabi menjawab: “jika engkau mau, silakan berwudhu, jika tidak juga tidak mengapa”. Orang tadi bertanya lagi: apakah saya wajib wudhu jika makan daging unta? Nabi menjawab: iya, berwudhulah jika makan daging unta” (HR. Muslim no.360).

Editors' Pick

2. Tidur sesaat dalam keadaan duduk

2. Tidur sesaat dalam keadaan duduk
Unsplash/Levi Meir Clancy

Terkadang, ketika kita sedang berdzikir setelah salat tanpa sadar kita terlelap dalam keadaan duduk. Misalnya ketika menunggu datangnya waktu shubuh setelah Mama melakukan salat malam. 

Dari hal ini mungkin membuat Mama bertanya, apakah tidur tersebut membatalkan wudhu atau tidak? Jawabannya tidak ya, Ma. 

Tidur yang hanya sesaat, dalam artian Mama masih sadar dan merasakan apa-apa, maka tidur semacam ini tidak membatalkan salat. 

Akan tetapi penting untuk diingat, jika tidur bukan dalam keadaan duduk seperti dalam keadaan berbaring, telentang, atau bersandar, maka tidur semacam ini membatalkan wudhu. 

Dikutip dari NU Online, demikian pula hadits ini diriwayatkan Ibnu Majah di dalam pembahasan tentang thaharah terkhusus di dalam bab wudhu disebabkan tidur (hadits nomor 477). Adapun lafal dari Ibnu Majah adalah sebagai berikut:
 

العَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ. فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

 
Artinya, “Mata adalah tali dari dubur. Maka barangsiapa yang tidur, hendaklah dia berwudhu.”

Ini juga termasuk tidur dalam keadaan lelap, dan tidak lagi sadar dalam artian sudah tidak mendengar suara, bahkan tidak merasakan liur menetes, maka tidur semacam ini jelas membatalkan wudhu ya, Ma. 

3. Darah jerawat yang pecah

3. Darah jerawat pecah
Freepik/Freepik

Ketika berwudhu mungkin ada beberapa jerawat yang tak sengaja tergesek dan akhirnya pecah. Mama pun bertanya, apakah darah ini membatalkan wudhu atau tidak. 

Sebagaimana yang dipaparkan oleh Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV, hal ini tidak membatalkan wudhu maupun salat sebab darah jerawat adalah najis yang dimaafkan jika masih berada di tempatnya dan disekitarnya. 

"Kalau Anda sudah berwudhu, kamu tidak usah memikirkan setelah itu. Kamu tak usah dipikirin. Kalau setelah wudhu darah, kamu lap (wajahnya) tak taunya setelah itu keluar darah dimaafkan,"ujar Buya Yahya. 

Bahkan ia juga mengatakan kalau para ulama juga menganggap darah bisul termasuk ke dalam darah yang dimaafkan, selama masih berada di tempatnya dan di sekitarnya. 

4. Menangis

4. Menangis
Freepik/8photo
Ilustrasi

Menangis mungkin menjadi hal yang terkadang membuat Mama bertanya-tanya, apakah hal tersebut membatalkan wudhu atau tidak. 

Jika Mama bingung, jawabannya tidak ya, Ma, sekalipun tangisan tersebut sampai membuat wajah Mama basah sekalipun. Sebab menangis sendiri tidak termasuk ke dalam perkara yang membatalkan wudhu. 

5. Tertempel bulu kucing

5. Tertempel bulu kucing
Freepik

Terakhir bagi Mama yang punya peliharaan di rumah khususnya kucing pasti sering dibuat bingung, apakah bulu-bulu ini dapat membatalkan wudhu dan salat Mama atau tidak.  

Menurut Buya Yahya dalam kajiannya di YouTube Channel Buya Yahya, hal tersebut tidak apa-apa. 

Berdasarkan penjelasannya, bulu kucing termasuk ke dalam hal yang dimaafkan, bahkan Nabi sendiri mengatakan bulu kucing termasuk suci, terkecuali bulu anjing.  

Jadi Mama tak perlu merasa was-was jika menemukan bulu kucing menempel di sajadah ataupun baju, apalagi jika bulu-bulu yang menempel sedikit. 

Itulah beberapa hal yang sering kita anggap bisa membatalkan wudhu namun ternyata tidak termasuk ke dalam perkara yang membatalkan wudhu. Semoga bermanfaat ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest