Akhir-akhir ini, kasus perselingkuhan atau perzinaan menjadi hal yang terus diperbincangkan. Faktanya, Indonesia adalah negara kedua di Asia dengan jumlah 40 persen laki-laki dan perempuan yang mengaku pernah mengkhianati pasangannya dengan melakukan perselingkuhan.
Sementara, Thailand menduduki peringkat pertama dengan persentase 50 persen pasangan yang mengaku pernah berselingkuh.
Pada hasil studi lainnya yang dikemukakan oleh Current Research Journal of Social Sciences, didapatkan sebanyak 23 persen pria mengaku pernah berselingkuh, dan sebanyak 12 persen wanita melakukan hal tersebut. Data ini terkumpul dari tahun 1991 hingga tahun 2018 silam.
Merujuk pada tindakan perselingkungan, tidak lain ada kaitannya dengan istilah 'Pelakor'. Perebut Lelaki Orang atau yang disingkat Pelakor adalah orang yang dipersalahkan atas putusnya perkawinan atau keluarga, terutama karena berselingkuh dengan salah satu anggota pasangan.
Berikut ini Popmama.com menjelaskan bagaimana pelakor bisa dipenjara atas kasus perzinaan dan penggelapan.
