Vaksinasi dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin luas. Di beberapa negara telah melaksanakan program vaksinasi, termasuk di Indonesia yang sudah terlaksana sejak Januari 2021.
Awalnya di Indonesia, penyintas Covid-19, lansia, kelompok komorbid, hingga ibu menyusui tidak mendapatkan vaksin. Namun, saat ini beberapa kategori tersebut diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Pemberian vaksin kepada empat kategori tersebut tertuang dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum lebih lanjut mengenai pemberian vaksin pada empat kelompok.
