Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Karantina, Tes PCR dan Penggunaan Masker

Aturan baru disambut baik penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia

7 Maret 2022

Arab Saudi Resmi Cabut Aturan Karantina, Tes PCR Penggunaan Masker
Pexels/Mohammed Zayed

Beberapa negara di dunia dalam menghadapi pandemi Covid-19 menerapkan sejumlah aturan yang ketat demi menjaga dari virus tersebut.

Namun hal tersebut tidak berlaku lagi di negara Arab Saudi. Arab Saudi sudah mencabut aturan terkait karantina, tes PCR serta wajib menggunakan masker.

Kebijakan tersebut diberlakukan kemarin, tepatnya Minggu (6/3/2022). Tentu hal tersebut dibenarkan juga oleh pihak Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Bagaimana penerapan aturan Covid-19 terbaru di Arab Saudi? Berikut Popmama.com rangkum dari IDN Times informasinya secara lebih detail.

1. AMPHURI sambut baik dari aturan terbaru Arab Saudi

1. AMPHURI sambut baik dari aturan terbaru Arab Saudi
Pexels/Konevi

Kabar dicabutnya pemberlakukan karantina, tes PCR dan wajib menggunakan masker sudah dibenarkan oleh Eko Hartono, selaku Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) pun menyambut gembira pencabutan aturan protokol kesehatan tersebut.

Kabid Umrah AMPHURI, Zaky Zakaria mengatakan, pihaknya juga sudah membaca edaran dari Pemerintah Saudi dan otoritas penerbangan Saudi (GACA) mengenai tak lagi berlaku aturan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, Saudi Arabia Kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan," kata Zaky.

2. Salat di masjid tidak perlu jaga jarak

2. Salat masjid tidak perlu jaga jarak
Pexels/Dr Fadlan Othman

Dalam keterangannya, Zaky mengatakan peraturan tersebut akan berimbas pada penerapan masyarakat ketika salat.

Ia menjelaskan dalam aturan diterimanya, saf salat di masjid Arab Saudi juga kini tak lagi berjarak, jemaah sudah boleh merapatkan saf atau barisannya.

Menurutnya juga, penggunaan masker sudah tidak diwajibkan dipakai di tempat terbuka, walaupun tetap menggunakan masker di tempat yang tertutup.

"Saf salat kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup," ucapnya.

3. Tidak perlu melakukan tes PCR saat ke Arab Saudi

3. Tidak perlu melakukan tes PCR saat ke Arab Saudi
Dok. Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes

Setelah melihat beberapa aturan yang berlaku, Arab Saudi juga mencabut peraturan harus melakukan tes PCR.

Seperti penuturan Zaky, orang yang hendak masuk ke Arab Saudi pun tak diwajibkan untuk tes Covid-19. Selain itu, para pendatang juga tidak diwajibkan untuk menjalani karantina.

"Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Saudi Arabia," tutupnya.

Nah, itu tadi beberapa informasi mengenai pencabutan pemberlakukan pemakaian masker, tes PCR serta karantina yang dilakukan oleh Arab Saudi.

Semoga dengan pemberlakuan tersebut bisa memudahkan masyarakat Indonesia dalam ibadah haji dan umrah.

Baca juga:

The Latest