Cara Daftar PKH 2023 Online, Bisa Pakai Aplikasi

Kemensos akan menjalankan program bantuan sosial di tahun 2023

2 Januari 2023

Cara Daftar PKH 2023 Online, Bisa Pakai Aplikasi
Pexels/Ahsanjaya

Kemensos kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial di tahun 2023 dengan salah satu program yang disebut Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bantuan sosial yang diberikan pada tujuh kategori masyarakat yang memenuhi syarat  dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos. Pemberian bantuan sosial ini pernah dilakukan pada tahun 2022 dan hendak dilakukan lagi pada tahun ini.

Masyarakat yang ingin menjadi calon penerima bantuan sosial pun harus mendaftar terlebih dulu. Pendaftarannya bisa dilakukan secara online dengan cara mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk menjadi pendaftar.

Berikut Popmama.com telah rangkum beberapa cara daftar PKH 2023 online yang harus kamu ketahui jika ingin mendapatkan bansos di periode tahun ini.

Simak detailnya di bawah, ya!

1. Syarat penerima bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2023

1. Syarat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2023
Pexels/Pixabay

Ada beberapa ketetapan dan syarat untuk para calon penerima bantuan sosial PKH 2023. Ini dilakukan agar dana bantuan benar-benar diberikan kepada orang yang layak menerimanya. 

Berikut syarat calon penerima bantuan sosial PKH 2023, antara lain: 

  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • KK dan KTP terdaftar di DTKS Kemensos
  • Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah
  • Berasal dari keluarga miskin

Editors' Pick

2. Cara membuat akun di aplikasi Cek Bansos

2. Cara membuat akun aplikasi Cek Bansos
Pexels/PhotoMIX Company

Untuk membuat akun di aplikasi di Cek Bansos, berikut beberapa cara yang bisa diikuti antara lain:

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Masuk atau login menggunakan akun masing-masing
  • Jika belum mempunyai akun, bisa klik 'Buat Akun Baru' terlebih dahulu
  • Isi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Isi alamat lengkap, mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
  • Unggah foto KTP dan lampirkan
  • Unggah swafoto sambil memegang KTP dan lampirkan
  • Klik 'Buat Akun Baru'

3. Cara daftar online menjadi calon penerima bansos PKH 2023

3. Cara daftar online menjadi calon penerima bansos PKH 2023
Pexels/Lex Photography

Setelah membuat akun untuk aplikasi Cek Bansos, penerima bisa mendaftarkan diri sebagai calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan akun tersebut di Data Terpadu Kesejahteraa Sosial Kemensos (DTKS Kemensos).

Berikut beberapa cara daftarnya, antara lain:

  • Pada Aplikasi Cek Bansos, klik menu 'Daftar Usulan'
  • Klik opsi 'Tambah Usulan'
  • Masukkan data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin didapat, yakni PKH
  • Tunggulah pemberitahuan lebih lanjut untuk validasi dan verifikasi dari pihak Kemensos

4. Kategori penerima PKH dan besaran bansos yang didapatkan KPM sesuai ketetapan Kemensos

4. Kategori penerima PKH besaran bansos didapatkan KPM sesuai ketetapan Kemensos
Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz

Untuk besaran bansos PKH, berikut rincian yang akan diterima oleh KPM berdasarkan kategori masyarakat tertentu.

  1. Kategori ibu hamil mendapatkan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
  2. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
  3. Kategori penyandang disabilitas mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
  4. Kategori lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
  5. Kategori anak sekolah SD mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
  6. Kategori anak sekolah SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
  7. Kategori anak sekolah SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.

Itulah rincian informasi terkait cara daftar PKH 2023 online serta syarat penerimanya. Semoga penjelasan dari informasi kali ini bisa bermanfaat, ya. 

Baca juga:

The Latest