Pinjam Uang 1 Juta, Ibu Ini Disekap Selama 15 Jam Oleh Rentenir
Seorang ibu di daerah Tangerang, Banten, disekap selama 15 jam karena tidak bisa bayar hutang.
15 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten bernama Sulistyawati berusia 45 tahun ini disekap oleh rentenir selama berjam-jam karena ia tidak bisa membayar hutang. Ia mengatakan bahwa dirinya disekap berinisial F di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sulistyawati mengalami peristiwa tersebut pada tanggal 7-8 Januari 2022. Berikut ini Popmama.com akan menjabarkan lebih lanjut peristiwa tentang pinjam uang Rp 1 juta, seorang ibu disekap selama 15 jam oleh rentenir. Yuk simak!
1. Bermula pinjam uang Rp 1 juta
Kejadian ini berawal dari Sulistyawati yang meminjam uang kepada rentenir berinisial F sebesar Rp 1 juta pada tahun 2021. Kemudian, ia diminta untuk mengembalikan uang tersebut sampai jatuh tempo tanggl 30 Desember 2021.
Namun, Sulistyawati tidak menyanggupi untuk mengembalikan uang yang dia pinjam pada tanggal tersebut karena Sulistyawai diminta untuk mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp 1,3 juta. Akhirnya, jatuh tempo pembayaran utang itu diperpanjang oleh F selama 22 hari dengan nominal yang harus dibayarkan Rp 1,6 juta.
“Saya nggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari jadi berbunga dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar tapi saya ada itikad baik untuk bayar,” ucap Sulistyawati pada Kamis (13/1/2022).
2. Kronologi ditangkapnya Sulistyawati
Karena tidak bisa melunasi utangnya, ada seorang wanita berinisial A mendatangi rumah Sulistyawati pada 7 Januari 2022 pukul 13.00 WIB. A meminta Sulistyawati untuk ikut dengan dirinya ke kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan. Sulistyawati pergi bersama anaknya dengan A menggunakan sepeda motor.
Namun, saat diperjalanan Sulistyawati sadar bahwa ia dibawa oleh perempuan berinisial A ini bukan ke kawasan Graha Raya, melainkan ke rumah F yang berada di kawasan Ciledug Indah II.
Saat masuk ke salah satu rumah di kawasan tersebut, F menemui Sulistyawati lalu menanyakan perihal utang Sulistyawati kepadanya. Kemudian ia menjelaskan semuanya kepada F dan masih mempunyai itikad baik untuk membayarnya.
Tidak terima dengan alasan yang dijelaskan, F mengeluarkan kata-kata kotor dan menghinanya. Kemudian mereka bernegosiasi hingga akhirnya F meminta uang Rp 500 ribu beserta handphone milik Sulistyawati.
Namun, tidak lama kemudian F berubah pikiran dan membatalkan permintaannya itu. F langsung menyekap Sulisyawati di kamar dalam rumah itu dan menguncinya dari luar.
Pada 8 Januari 2022 pukul 01.00 WIB, Sulistyawati dibukakan pintu oleh F dan diberikan minum oleh A serta makanan roti oleh bapak dari F. Sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dengan F. Sulistyawati mengatakn kepada F bahwa dirinya memiliki itikad baik untuk memberikan uang Rp 500 ribu beserta dengan handphone miliknya.
3. Sulistyawati melaporkan kejadian itu ke Polres setempat
Sebelumnya, teman-teman Sulistywati sempat datang ke rumah F untuk membicarakan soal pembayaran utang, namun tidak menemukan jalan tengah. Lalu, 30 menit setelah ia cekcok dengan F, pihak Polsek Ciledug datang ke rumah F dan Sulistyawati dibawa pulang olehnya.
Sulistyawati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang pada Senin (10/1/2022). Kapolres Metro Tangerang Kota Kambes Pol Komarudin telah mengonfirmasi laporan dari Sulistyawati tersebut.
Selanjutnya, polisi akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk Sulistyawati, F, serta beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Komarudin belum bisa menceritakan kronologis selanjutnya karena baru saja menerima laporan itu.
Itu dia Ma, peristiwa lebih lanjut tentang pinjam uang Rp 1 juta, seorang ibu disekap selama 15 jam oleh rentenir.
Baca juga:
- 10 Rekomendasi Film tentang Kekerasan Seksual, Ada Penyalin Cahaya
- Bisakah Perempuan Melakukan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga?
- Kekerasan pada Anak dan Perempuan Meningkat, RUU TPKS Gagal Disahkan