Belakangan ini kita dihebohkan dengan berita BBM naik, begitupun dengan tarif ojek online yang ikut terkena dampaknya.
Dilansir dari IDN Times, pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) mulai tanggal 10 September 2022 dan membaginya ke dalam tiga zonasi yaitu Zona I untuk Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Bali. Zona II untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Lalu Zona III untuk Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan sekitarnya, Maluku, serta Papua.
Berikut tarif baru di masing-masing zona:
Besaran Biaya Jasa Zona I
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.550/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 - Rp10.000.
Besaran Biaya Jasa Zona II
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.550/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.800/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 - Rp11.200.
Besaran Biaya Jasa Zona III
- Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.300/km
- Biaya jasa batas atas sebesar Rp2.750/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 - Rp11.000.
Bagi Mama yang memiliki mobilitas tinggi pastinya sulit untuk menghindari hal tersebut karena ojek online memiliki peran yang penting ketika kita ingin berpergian keluar terutama ke kantor.
Maka dari itu, Mama harus mulai menghemat uang transportasi mulai dari sekarang agar kebutuhan yang lain masih dapat terpenuhi dengan baik. Berikut Popmama.com rangkum 5 cara menghemat transportasi ke kantor:
