Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, mulai 12-25 Oktober 2020. Perlu diketahui bahwa PSBB transisi bisa diperpanjang apabila tidak ada peningkatan kasus positif yang signifikan
Hal tersebut telah tertuang dalam Kepgub DKI 1020/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2020," begitulah salah satu bunyi diktum kesatu Kepgub 1020/2020.
Selama PSBB transisi pun, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan izin mengenai beberapa tempat yang diperbolehkan untuk dibuka kembali. Namun, izin tersebut telah diatur sesuai dengan protokol kesehatan yang tetap harus diterapkan.
Jika Mama ingin mengetahui beberapa tempat yang sudah diperbolehkan buka selama PSBB transisi DKI Jakarta, kali ini Popmama.com telah merangkumnya.
Disimak baik-baik dan tetap patuhi protokol kesehatan ya, Ma!
