Terjaminnya akses memperoleh fasilitas kesehatan yang layak merupakan impian semua orang. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan memiliki asuransi kesehatan.
Sayangnya, kepemilikan asuransi kesehatan tidak bisa dijangkau oleh semua golongan masyarakat. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2014 untuk seluruh masyarakat Indonesia terutama fakir miskin dan yang tidak mampu.
Dilansir laman BPJS Kesehatan, JKN-KIS merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Bagi yang ingin memiliki kartu JKN-KIS, berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar wajib tahu! cara mendaftar Kartu Indonesia Sehat di bawah ini.
