Batas Waktu Pisah Ranjang dalam Islam, Awas Kebablasan

Al-Hijr harus dilakukan dengan tujuan kebaikan rumah tangga

6 Maret 2024

Batas Waktu Pisah Ranjang dalam Islam, Awas Kebablasan
Pexels/Ketut Subiyanto

Pisah ranjang dengan dalam rumah tangga sering sekali terjadi di masyarakat yang sudah menikah. Baik suami atau istri banyak menganggap bahwa terkadang mereka harus menjauh terlebih dahulu ketika ada masalah. 

Dalam Islam, hal ini disebut Al-Hijr. Al-Hijr artinya meninggalkan, memutuskan, dan tidak melakukan interaksi terhadap pasangan. Tentu cara ini bukan menjadi solusi utama. Perlu diketahui bahwa Al-Hijr sendiri terbagi menjadi beberapa jenis beserta ketentuannya masing-masing.

Pisah ranjang dilakukan tidak bisa semena-mena, Islam telah mengatur seluruh batasannya dengan tujuan untuk kebaikan rumah tangga. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum informasinya dalam batas waktu pisah ranjang dalam Islam.

Penasaran terkait aturannya? Mari kita simak informasi berikut ini!

Sanksi Pisah Ranjang (Al-Hijr)

Sanksi Pisah Ranjang (Al-Hijr)
Pexels/Ketut Subiyanto

Sebagian besar penyebab dari terjadinya pisah ranjang dikaitkan dengan Nusyuznya istri. Padahal dalam hubungan rumah tangga, perbuatan yang dilakukan istri pasti akan ada hubungannya dengan suami.

Maka dari itu, penyebab dari pisah ranjang bisa didasari oleh Nusyuznya suami, maupun adanya syiqaq yang disebabkan dari pertengkaran antara suami dan istri. Perlu diingat bahwa pisah ranjang diperbolehkan dengan catatan tidak menyebabkan keretakan dalam rumah tanga.

Al Mawardi telah mengklasifikasikan sanksi pisah ranjang sebagai berikut:

  • Menghindar secara perkataan (kalam)

Sanksi pisah ranjang ini dilakukan dengan suami atau istri tidak berbicara, atau merespons pembicaraan salah satunya. Hal ini bertujuan untuk menyentuh perasaan pasangan yang telah melakukan kesalahan.

Pada dasarnya manusia adalah makhluk berakal dan berperasaan. Apabila ia peka terhadap suatu hal yang berbeda, maka sanksi ini akan membuat ia sadar akan kesalahannya.

  • Menghindari secara perbuatan (fi'li)

Sanksi secara perbuatan tentunya dilakukan dengan tidak tidur satu ranjang. Tak ada juga hubungan seksual yang dilakukan pada situasi ini. Para ulama memaknai tindakan ini dengan cara membatasi gerak istri di dalam rumah. Hal tersebut sebagai bentuk ikatan agar ia kembali sadar.

Namun, sebagian besar masyarakat memahami sanksi ini sama dengan pisah rumah. Pisah ranjang dan pisah rumah tentunya dua hal yang berbeda. Tujuan dari pisah ranjang ialah untuk menyadarkan, sedangkan pisah rumah berisiko akan memperburuk kondisi rumah tangga. 

Pisah Ranjang Dilakukan hingga Pasangan Menyadari Kesalahannya

Pisah Ranjang Dilakukan hingga Pasangan Menyadari Kesalahannya
Pexels/Alex Green

Pada dasarnya melakukan pisah ranjang harus sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu membuat salah satu pasangan yang berbuat salah sadar dengan kesalahannya. Namun, apabila dalam prosesnya tidak sesuai dengan tujuan, maka hal tersebut tidak diperbolehkan.

Sanksi pisah ranjang dilakukan sampai pasanganmu sadar dan bertaubat dari kesalahan yang ia lakukan. Apabila dengan cara ini membuahkan hasil, maka suami atau istri yang memberikan sanksi harus berhenti untuk menjaga hubungan rumah tangga kembali harmonis.

Maksimal Empat Bulan Tidak Boleh dari Waktu Tersebut

Maksimal Empat Bulan Tidak Boleh dari Waktu Tersebut
Pexels/Alex Green

Apabila berdasarkan pada kurun waktu, empat bulan menjadi waktu maksimal untuk istri atau suami berpisah ranjang.

Aturan waktu tersebut harus ditaati. Jika tidak, maka akan dikhawatirkan membuat hubungan rumah tangga semakin tidak kondusif, bahkan berakhir pada perceraian. 

Terlepas dari hal tersebut, agama Islam juga memberi batasan-batasan untuk tidak melakukan interaksi, yang hanya boleh dilakukan maksimal selama tiga hari. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud sebagai berikut:

م َ ِة أ ََلثَ ْو َق ثَ َخاهُ فَ َ ْن يَ ْه ُج َر أ َ َوََل يَ ِح ُّل ِل ُم ْسِلٍم أ

Artinya:

"Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas tiga hari," (HR. Abu Daud).

Dari hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa ada batasan yang harus dipatuhi oleh seluruh manusia, terutama pasangan suami istri untuk tidak berdiam dan bertegur sapa di atas tiga hati.

Sesungguhnya Islam menganggap bahwa pernikahan adalah ibadah yang sungguh indah, kedua insan saling cinta dipersatukan hingga tua bersama.

Namun tentu dalam kehidupan rumah tangga akan ada dinamikanya, suka dan duka harus dilewati bersama. Begitu juga dengan masalah yang terjadi, sebaiknya dihadapi dan diselesaikan bersama-sama. Tujuannya agar rumah tangga bisa kembali harmonis.

Nah, itulah informasi mengenai batas waktu pisah ranjang dalam Islam. Semoga penjelasan di atas bisa menambah wawasan baru, ya.

Baca juga:

The Latest