Hukum Suami dan Istri Tidak Berkomunikasi dalam Islam, Tak Dianjurkan
Seorang Muslim tidak dihalalkan untuk tak bertegur sapa dengan saudaranya lebih dari tiga hari
16 April 2024
![Hukum Suami Istri Tidak Berkomunikasi dalam Islam, Tak Dianjurkan](https://image.popmama.com/content-images/post/20221106/hukum-suami-dan-istri-tidak-berkomunikasi-dalam-islam-4c17a0b931980ab0cfa1d02b330ba316.jpg?width=40&height=auto)
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada ajaran agama Islam dijelaskan bahwa komunikasi adalah salah satu pondasi kehidupan yang paling penting. Komunikasi yang berasaskan pada ajaran Islam, akan menghadirkan kehidupan yang damai, nyaman, dan selamat kepada seluruh pihak yang terlibat.
Terlebih dengan terjalinnya hubungan komunikasi dengan siapapun, silaturahmi juga akan terjaga dengan harmonis. Sesungguhnya Allah SWT sangat mencintai hambanya yang mampu menjalin tali silaturahmi dengan seluruh makhluknya.
Dalam hubungan rumah tangga, komunikasi tentu menjadi modal hidupnya keluarga. Suami dan istri harus bisa memiliki pola komunikasi yang baik demi terjaganya keharmonisan rumah tangga.
Namun, dalam realitanya ketika pasangan suami dan istri sedang bertengkar. Tak jarang mereka mengikuti egonya dengan tidak saling berkomunikasi, kondisi ini sangat berisiko menyebabkan perpecahan di dalam rumah tangga.
Untuk memahami lebih dalam mengenai hal ini, Popmama.com telah merangkum informasinya dalam hukum suami dan istri tidak berkomunikasi dalam Islam.
Yuk Ma, kita simak penjelasannya!
Hukumnya Tidak Dianjurkan karena Komunikasi Berperan Vital dalam Rumah Tangga
Dalam kehidupan sebagai pasangan suami dan istri, tentu banyak dinamika kehidupan yang terjadi. Bukan hanya dengan pasangan saja, dengan orangtua, saudara, atau kerabat pasti akan ada suka dan dukanya.
Dimulai dari timbulnya beberapa masalah, akan berisiko terjadinya pertengkaran yang tidak diharapkan. Dari masalah tersebut dalam rumah tangga, kerap kali membuat suami dan istri tidak saling berkomunikasi.
Sejatinya, kehidupan pernikahan adalah hubungan yang dibangun dari kerja sama suami dan istri dalam meraih rida Allah SWT. Menikah termasuk dalam menyempurnakan setengah dari agama. Hal ini telah diterangkan dalam hadis dari HR. Baihaqi bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
إذا تزوج العبد فقد كمل نصف الدين ، فليتق الله في النصف الآخر
Artinya:
"Jika seorang hamba telah menikah, sungguh ia telah melengkapi setengah agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya,” (HR, Baihaqi).
Lalu, terlepas dalam hubungan suami istri, umat Islam juga tidak diperbolehkan untuk tak bertegur sapa dengan sesama dalam waktu yang lama. Hal ini diterangkan dalam hadis dari HR. Abu Daud bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
م َ ِة أ ََلثَ ْو َق ثَ َخاهُ فَ َ ْن يَ ْه ُج َر أ َ َوََل يَ ِح ُّل ِل ُم ْسِلٍم أ
Artinya:
"Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudaranya di atas tiga hari," (HR. Abu Daud).
Kerja sama dalam rumah tangga tidak akan berjalan ketika komunikasi antara pasangan tak terjalin dengan baik. Maka dari itu, untuk melengkapi kewajiban ibadah sebagai umat Muslim, suami dan istri harus menjaga komunikasi dalam berbagai kondisi.
Editors' Pick
Berkomunikasi Termasuk pada Perbuatan Ma'ruf Suami kepada Istri dan Sebaliknya
Ma'ruf adalah perbuatan baik yang diketahui oleh salah satu dari dua jalan, yaitu akal dan pikiran yang sehat, serta dalil-dalil syar'i dalam Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Berkomunikasi dalam hubungan rumah tangga termasuk perbuatan yang Ma'ruf. Apabila suami dan istri mendiskusikan tentang rencana masa depan keluarga, atau saling bertukar kritik dan saran dalam menyelesaikan masalah.
Sesungguhnya pasanganmu dalam pernikahan adalah sosok yang paling dekat dalam kehidupanmu. Manusia sebagai makhluk sosial, mustahil bisa bertahan untuk tidak berinteraksi dengan orang yang disayangi, yaitu suami ataupun istri.
Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT pada penggalan QS. An-Nisa Ayat 19 yang berbunyi:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Artinya:
"Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang patut," (QS. An-Nisa Ayat 19).