Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan Usai Tertawa saat Upacara HUT RI
Mayang dilaporkan lecehkan simbol negara karena tertawa saat pengibaran bendera
30 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada tanggal 17 Agustus 2023, negara Indonesia memperingati HUT ke-78 RI, sebuah acara yang memiliki makna mendalam untuk menghormati usaha perjuangan kemerdekaan.
Namun, di tengah momen penting tersebut, fokus perhatian publik bergeser pada sebuah peristiwa yang melibatkan Mayang, adik mendiang Vanessa Angel, dan juga selebgram Lolly Unyu.
Keduanya menjadi sorotan karena dilaporkan ke pihak berwajib akibat tindakan mereka yang terlihat sedang tertawa saat pelaksanaan upacara tersebut.
Tindakan ini dinilai oleh banyak orang sebagai sebuah tindakan yang merendahkan simbol-simbol penting negara.
Telah Popmama.com rangkum terkait kronologi Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan usai tertawa saat upacara HUT ke-78 RI secara lebih detail.
1. Video tertawa saat Upacara HUT RI di media sosial
Semuanya dimulai saat Lolly Unyu mengunggah sebuah video di Instagram Story bersama Mayang dan teman-temannya.
Dalam video tersebut, mereka terlihat tengah bercanda dan tertawa sambil menonton upacara HUT ke-78 RI. Mereka bahkan menirukan aba-aba komandan upacara dan melakukan aksi yang dinilai kurang pantas di saat momen sakral.
Editors' Pick
2. Somasi tidak dihiraukan
Pengacara pelapor, Jaenudin, awalnya memberikan somasi kepada Mayang dan Lolly Unyu bersama teman-teman dalam video tersebut.
Somasi ini diharapkan akan mendorong mereka untuk meminta maaf secara terbuka atas tindakan tersebut. Namun, somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan atau respons dari keduanya.
3. Pengaduan ke pihak berwajib
Setelah somasi tidak mendapatkan hasil, Jaenudin melanjutkan dengan melaporkan Mayang dan Lolly Unyu ke pihak berwajib.
Laporan ini diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 26 Agustus 2023.
Dalam laporan tersebut, mereka dituduh melakukan penghinaan terhadap simbol negara, terutama saat mereka tertawa saat upacara bendera.
4. Ancaman hukuman dan pasal hukum yang dilaporkan
Jaenudin menjelaskan bahwa Mayang dan Lolly Unyu dilaporkan berdasarkan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Akibat perbuatan mereka, mereka berdua berpotensi dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda hingga 5 miliar rupiah.
5. Belum ada tanggapan dari Mayang dan Lolly
Hingga saat ini, Mayang dan Lolly Unyu belum memberikan tanggapan terkait laporan serta ancaman hukuman yang mereka terima.
Mereka juga telah menonaktifkan komentar di media sosial mereka. Meskipun begitu, keduanya masih aktif dalam mengunggah konten di Instagram.
Itu tadi kronologi Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan usai tertawa saat upacara HUT ke-78 RI. Apakah keduanya akan benar-benar dijatuhi hukuman atau ada mediasi yang akan terjadi?
Baca juga:
- Potret Mayang Adik Vanessa Angel Pasca Implan Hidung
- 10 Potret Mayangsari Habiskan Rp 10 Juta Belanja di Pasar Tradisional
- 9 Transformasi Mayang Adik Vanessa Angel Dulu dan Sekarang