Cara mengganti KK lama ke KK baru secara online cukup mudah. Mama bisa melakukannya lewat situs resmi Dukcapil Kemendagri maupun aplikasi resmi.
Begini cara ganti KK lama ke KK baru secara online, antara lain:
- Kunjungi situs resmi Kemendagri, https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
- Setelah situs terbuka, kamu bisa membuat akun dengan memasukkan data diri secara lengkap dan nomor telepon serta alamat e-mail yang aktif
- Jika sudah terbuat, masuklah dengan akun itu lewat nomor telepon dan password yang sudah didaftarkan
- Pilih menu pengurusan dokumen secara online
- Lalu, isi permohonan pembuatan KK
- Ikuti langkahnya dan unggah dokumen yang dibutuhkan
Selain lewat situs resmi, kamu juga bisa mengajukan permohonan penggantian KK lama ke KK baru secara online lewat situs Disdukcapil Kota atau Kabupaten tempat tinggalmu. Begini caranya:
- Kunjungi situs Disdukcapil Kota/Kabupaten tempat tinggalmu. Seperti DKI Jakarta, https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id
- Lakukan registrasi jika kamu belum memiliki akun
- Jika sudah, masuk ke situs itu dengan akun yang sudah kamu daftarkan
- Klik pembuatan Kartu Keluarga
- Isi formulir permohonan pembuatan KK baru
- Unggah segala dokumen persyaratan yang dibutuhkan
- Kemudian, pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen
- Jika tidak ada perubahan, maka klik 'Ya' untuk melanjutkan
- Klik gambar printer untuk melihat surat permohonan pengambilan KK baru
Jika sudah mengajukan permohonan, nantinya pihak Dukcapil akan menghubungimu melalui SMS/WhatsApp atau e-mail untuk memberitahu soal KK baru. Untuk itulah kamu harus pastikan nomor telepon/HP dan alamat e-mail harus aktif.