Dalam kehidupan rumah tangga modern, tidak jarang istri turut bekerja dan memiliki penghasilan sendiri. Kondisi ekonomi yang semakin menantang membuat banyak pasangan suami istri saling bahu-membahu dalam mencari nafkah.
Pada dasarnya, dalam Islam suami memiliki kewajiban penuh untuk menafkahi istri dan keluarga. Namun realitanya, banyak suami yang terpaksa menggunakan uang istri untuk keperluan rumah tangga, bahkan ada yang bergantung pada penghasilan istri.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum suami memakai uang istri dalam Islam? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru diharamkan?
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum penjelasannya secara lebih detail.
