Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Iduladha, Halal atau Haram?

Apakah boleh pasangan suami istri melakukan hubungan di malam Iduladha?

16 Juni 2024

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Iduladha, Halal atau Haram
Freepik

Iduladha yang biasa dirayakan pada 10 Dzulhijjah merupakan penantian bagi para umat muslim. Momen ini memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Ismail sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah.

Di hari raya ini pastinya orang-orang akan mengumandangkan takbir dan menyiapkan hewan kurbannya. Namun, bagaimana dengan suami istri yang ingin melakukan hubungan intim di malam Iduladha? Apakah hukumnya halal, haram, makruh, atau mubah?

Untuk menjawab hal tersebut, kali ini Popmama.com telah merangkum hukum berhubungan suami istri di malam Iduladha. Informasi ini diharapkan bisa bermanfaat bagi pasangan yang sudah sah menikah.

Yuk, simak penjelasannya!

Ini Penjelasan Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Iduladha

Editors' Pick

Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Iduladha

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Iduladha
Freepik

Dalam Islam, hubungan suami istri hanya untuk yang sudah sah dalam ikatan pernikahan. Lantas, bagaimana kalau melaksanakan sunnah Rasullah SAW tersebut pada malam Iduladha?

Melansir dari laman nu.or.id, menurut Ustadz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin hubungan suami istri di malam Iduladha hukumnya mubah. Itu berarti hukumnya sama seperti malam-malam lainnya.

Larangan untuk Hubungan Suami Istri Hanya pada Kondisi Tertentu

Larangan Hubungan Suami Istri Ha Kondisi Tertentu
Freepik

Jika ingin melakukan hubungan suami istri, kamu perlu mengetahui kalau adanya larangan pada kondisi tertentu. Adapun larangan untuk melakukan hubungan suami istri, salah satunya saat kondisi sang istri sedang masa nifas atau haid. Hukumnya haram jika melaksanakan aktivitas tersebut.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ

Artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah suatu kotoran’. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.”

Waktu yang Dilarang saat Ingin Berhubungan Suami Istri

Waktu Dilarang saat Ingin Berhubungan Suami Istri
Unsplash/Lemonmelon

Selain dalam kondisi istri sedang masa nifas, terdapat juga waktu-waktu terlarang untuk melakukan hubungan suami istri. Adapun waktu larangan mengerjakan hubungan suami istri, yakni ketika melaksanakan ibadah puasa Ramadan, saat beritikaf di dalam masjid, dan saat melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Dalam menjalankan puasa Ramadan, tentunya harus menahan hawa nafsu seperti makan, minum, emosi, hingga rafats atau hubungan intim. Jika saja melanggar kewajiban puasanya, maka wajib menjalankan kafarot ‘udzhma (denda besar), yaitu memerdekakan budak atau puasa 2 bulan beturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.

Kemudian saat beritikaf di dalam masjid, seharusnya waktu yang digunakan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukanlah melakukan hal yang tidak-tidak. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 187:

ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا

Artinya:

“… (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”

Terakhir, saat menjalankan ibadah haji atau umrah. Hukumnya haram jika sampai melakukan hubungan suami istri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an ayat 222:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ

Artinya:

“… (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berhubungan intim), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”

Kira-kira seperti itulah rangkuman terkait hukum berhubungan suami istri di malam Iduladha. Apakah setelah membaca ini, Mama ingin mengajak suami untuk melakukan hubungan di malam Iduladha?

Baca juga:

The Latest