Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172
Surat itu diunggah di akun Instagram milik Nikita Mirzani, @nikitamirzanimawardi_172. Namun, unggahan itu tidak bisa dikomentari oleh warganet. Walau begitu, postingan tersebut telah disukai 94 ribu lebih warganet.
"Demikian surat ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan dari lubuh hati yang paling dalam ribuan terima kasih," pungkas Lolly dalam surat yang dibuat pada 24 Februari 2025 lalu.
Sekadar informasi, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, telah diperkenalkan sebagai tersangka pemerasan. Keduanya pun telah menggunakan baju oranye khas tahanan saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabarnya, Nikita dan Mail dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 3, 4, serta 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, dokter Reza Gladys telah melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan TPPU. Dalam laporan yang dibuat 3 Desember 2024 itu, Nikita disebut telah menjelekkan nama baik dan produk milik Reza saat live di TikTok.
Itulah kabar lengkap tentang Lolly ajukan permohonan ke polisi agar Nikita Mirzani. Melalui kabar ini, kita jadi tahu isi permohonan Lolly dalam surat yang ditujukannya kepada kepolisian terkait sang mama.