Mengurus pernikahan dengan warga negara asing (WNA) tentu tidak mudah. Sebab, Mama perlu mempersiapkan beberapa dokumen agar mendapat persetujuan dari dua negara.
Begitu juga ketika Mama memutuskan dengan laki-laki asal Prancis. Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan dan dilegalisir, baik oleh pemerintah Indonesia maupun Prancis.
Kali ini Popmama.com akan membagikan informasi mengenai persyaratan menikah di Prancis. Perlu diingat bahwa persyaratan di bawah ini ditujukan untuk pernikahan yang tercatat secara hukum, bukan pernikahan yang sah secara agama saja.
Informasi di bawah ini dilansir dari beberapa sumber, salah satunya laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Simak informasi lengkapnya terkait menikah di Prancis yuk, Ma!
