Kumpulan Ayat Al-Qur'an dan Hadis untuk Undangan Pernikahan

Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadis Nabi ini memiliki makna yang dalam tentang pernikahan

3 Januari 2024

Kumpulan Ayat Al-Qur'an Hadis Undangan Pernikahan
Freepik/wirestock

Menyambut undangan pernikahan dari orang lain menjadi suatu tindakan yang penuh dengan makna dan doa untuk kebahagiaan pasangan yang menikah.

Dalam ajaran Islam, hadirnya undangan pernikahan bukan hanya sekadar sebuah perayaan, tetapi juga momen di mana keberkahan dan kasih sayang diharapkan akan menghiasi perjalanan baru pasangan tersebut.

Dalam menulis undangan pernikahan, ada baiknya untuk merujuk pada beberapa ayat Al-Qur'an yang menggarisbawahi pentingnya pernikahan sebagai bentuk ibadah dan rahmat Allah.

Selain itu, bisa berdasarkan hadis-hadis Nabi, seperti yang tertulis dalam Bukhari dan Muslim, maka akan semakin menambahkan pesan-pesan positif tentang pernikahan.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum ayat Al-Qur'an untuk undangan pernikahan sebagai referensi supaya lebih berkah.

Semua elemen ini dapat memberikan kedalaman makna pada undangan pernikahan, sehingga dapat mencerminkan nilai-nilai agama dan harapan terbaik untuk masa depan pasangan tersebut.

Penasaran? Yuk, mari disimak!

QS Az-Zariyat Ayat 49

QS Az-Zariyat Ayat 49
Freepik/wirestock

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

wa min kulli shayin khalaqna zawjayni la'allakum tadhakkaron

Artinya: 

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” 

QS Az-Zariyat ayat 49 mengungkapkan bahwa segala hal yang ada di permukaan bumi diciptakan berpasangan oleh Allah SWT. Hal ini mengingatkan manusia akan kebijaksanaan dan kebesaran Sang Pencipta dalam mengatur alam semesta dengan keseimbangan serta harmoni.

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan, sehingga menunjukkan pentingnya persatuan dalam pernikahan.

QS An Nisa Ayat 1

QS An Nisa Ayat 1
Freepik/freepic.diller
Ilustrasi

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Ya ayyuha an-nasu ittaqu rabbakumu allathee khalaqakum min nafsin wahidatin wakhalaqa minha zawjahaa wabaththa minha rijalan katheeran wanisaa. Wattaqoo Allaha allathee tasaaloona bihi wal-arhama. Innallaaha kaana 'alaykum raqeeba

Artinya:

“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang menciptakan kamu dari satu jiwa, dan darinya Dia menciptakan jodohnya, dan mengembang-biakan dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan; dan bertakwalah kepada Allah SWT yang dengan nama-Nya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan tali kekerabatan. Sesungguhnya Allah SWT adalah pengawas atas kamu.”

Dalam ayat ini, Allah SWT menjelaskan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan. Tujuannya agar manusia bisa berkembang biak dan memperbanyak keturunannya.

Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan menjadi salah satu cara bagi manusia untuk menjalankan fitrahnya sebagai makhluk sosial dan menjaga kelanjutan generasi.

QS Al-Qiyamah Ayat 39

QS Al-Qiyamah Ayat 39
Freepik/wirestock

فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَىٰ

Faja'ala minhu azzawjayni adh-dhakara wal-unthā

Artinya: 

“Lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang: laki-laki dan perempuan.”

Dalam ayat ini, Allah SWT telah menetapkan bahwa manusia yang berpasangan harus laki-laki dan perempuan. Artinya setiap manusia harus berpasangan dengan lawan jenis, bukan sesama jenis.

QS Ar Rum Ayat 21

QS Ar Rum Ayat 21
Freepik

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Wa min ayatihi an khalaqa lakum min anfusikum azwājān litaskunū ilayhā wa ja'ala baynakum mawaddatan wa raḥmah. Innā fī dhālika la āyātin liqawmin yatafakkarūn

Artinya: 

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Dalam ayat ini dijelaskan salah satu kelebihan dari pernikahan ialah untuk mencegah terjadinya perbuatan maksiat berupa zina antara laki-laki dan perempuan.

Ei samping itu, pernikahan memiliki potensi untuk membawa ketenangan dalam hati dan memperkuat rasa takwa kepada Allah SWT. 

QS. An Nur Ayat 32

QS. An Nur Ayat 32
Pexels/Yan Krukau

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Wa ankihūl-a'yāmā minkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa'imā'ikum in yakūnū fuqarā'a yughnihimu Allāhu min faḍlihi waAllāhu wāsi'un 'alīmun

Artinya: 

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Dalam ayat ini, Allah mengharapkan hamba-hamba-Nya untuk menikahi individu yang sudah siap untuk menjalani pernikahan dan memiliki status lajang.

Pernikahan juga diyakini memiliki potensi untuk membawa rezeki melalui berkah-Nya.

QS. An Nahl Ayat 72

QS. An Nahl Ayat 72
Freepik/Wirestock

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Wa Allāhu jaʿala lakum min anfusikum azwājān wa jaʿala lakum min azwājikum banīnan wa ḥafadatan wa razaqakum mina ṭṭayyibāti afabi al-bāṭili yuminoona wa biniʿmati Allāhi hum yakfuroona

Artinya: 

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?”

Ayat ini menjelaskan bahwaAllah memberikan pasangan hidup, keturunan, dan rezeki yang baik-baik kepada manusia.

Selain itu, ayat yang ini menunjukkan bagaimana Allah telah menentukan dan mengatur takdir setiap individu terkait pernikahan, keturunan, dan rezeki yang akan diberikan kepada mereka.

Editors' Pick

QS. Al Fathir ayat 11

QS. Al Fathir ayat 11
Freepik/wirestock

 

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

WaAllahu khalaqakum min turabin thumma min nutfatin thumma ja'alakum azwajan wama tahmilu min onthā walā tad'u illā b'ilmihi wamā yu'ammiru min mu'ammariw walā yunqasu min 'umurihi illā fī kitābin inna dhālika 'alā Allāhi yasīr

Artinya: 

“Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan). Tidak ada seorang perempuan pun yang mengandung dan melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan tidak dipanjangkan umur seseorang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.”

Ayat ini berbicara tentang penciptaan manusia, penciptaan pasangan hidup, dan pencatatan takdir dalam Lauh Mahfuzh (Kitab yang terpelihara) sebelumnya.

Perlu dipahami bahwa ayat ini menggambarkan bahwa segala hal, termasuk umur seseorang, telah ditetapkan oleh Allah sebelumnya dalam takdir-Nya yang sempurna.

Hadis Menikah untuk Menyempurnakan Agama

Hadis Menikah Menyempurnakan Agama
Freepik/wirestock

Dalam hadis ini, diuraikan bahwa pernikahan adalah tindakan yang bisa diambil oleh seorang muslim untuk mempersembahkan keutuhan agamanya.

Dari Anas bin Malik, seorang sahabat Rasulullah SAW, pernah diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan pesan berikut:

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

Izā tazawwaja al-ʿabdu faqad kammala naṣfa al-dīn, falyattaqi Allāha fī al-naṣfi al-bāqī

Artinya: 

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi)

Hadis Menikah agar Menjadi Golongan Mukmin

Hadis Menikah agar Menjadi Golongan Mukmin
Freepik/pch.vektor

Melalui pernikahan, seseorang akan termasuk dalam kategori orang yang beriman (mukmin) dan akan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT.

ثَلَاثٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالنَّاكِحُ الْمُسْتَعْفِفُ، وَالْمُكَاتَبُ يُرِيدُ الْأَدَاءَ

Thalātsun kulluhum ḥaqqun ʿalā Allāhi ʿawnuhu: al-mujāhidu fī sabīli Allāhi, wa al-nākiḥu al-mustaʿfifu, wa al-mukātabu yurīdu al-adaʾa

Artinya: 

"Ada tiga kelompok manusia yang pasti ditolong oleh Allah: (1) mujahid di jalan Allah; (2) pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri; dan (3) budak yang berusaha memerdekakan diri (agar lebih leluasa beribadah)." - HR. Ahmad no. 7416

Hadis Menikah agar Menambah Jumlah Umat Islam

Hadis Menikah agar Menambah Jumlah Umat Islam
Pexels/Monstera

Pernikahan tidak hanya sekadar menggabungkan dua individu, melainkan juga dapat dianggap sebagai strategi yang memiliki implikasi politik untuk meningkatkan jumlah umat Islam di seluruh dunia.

تَزَوَّجُوْا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ اْلأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَـامَةِ، وَلاَ تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

Thazawwijū fainnī mukāṡirun bikumu al-umam yawma al-qiyāmah, wa lā takūnū karahbāniyyati al-nnaṣārā

Artinya: 

“Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani.” - HR. Al-Baihaqi no. VII/78

Hadis Menikah untuk Menjalankan Sunah Rasul

Hadis Menikah Menjalankan Sunah Rasul
Pexels/Yan Krukau

Seseorang yang memutuskan untuk menikah berarti dia telah menjalankan salah satu dari empat sunnah Rasulullah. Berikut kutipan hadis yang mendukung hal ini, yakni:

أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ

Arba'un min sunan al-mursalīn: al-ḥayā', wa al-ta'ṭṭur, wa al-siwāk, wa al-nikāḥ

Artinya: 

“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” - HR. At-Tirmidzi no. 1086

Hadis Menikah untuk Menjaga Kemaluan

Hadis Menikah Menjaga Kemaluan
Pexels/Hussein Almeemi

Di samping itu, terdapat hadis lain yang memberikan penjelasan bahwa pernikahan adalah langkah yang diambil oleh seorang Muslim untuk menjaga kehormatannya dan mencegah terjerumus dalam perbuatan zina. Jika seseorang belum mampu menikah, maka dia dianjurkan untuk berpuasa.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Yā ma‘shara ash-shabābi mani istaṭā‘a minkumu al-ba’ata fal-yatazawwaj fa-innahu aghaḍḍu lil-baṣar wa-aḥṣanu li-l-farji wa-man lam yastaṭi‘ fa ‘alayhi biṣ-ṣawmi fa-innahu lahu wijā’an

Artinya: 

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Hadis Menikah untuk Menahan Pandangan Haram

Hadis Menikah Menahan Pandangan Haram
Freepik/Freepik

Secara serupa dengan hadis sebelumnya, hadis ini menguraikan bahwa pernikahan memiliki potensi untuk mencegah umat manusia agar tidak terlibat dalam kontak mata yang tidak pantas dengan individu yang bukan mahramnya.

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ

Inna al-mar'ata tuqbilu fi surati syaytān, wa tudbiru fi surati syaytān, fa-idza abṣara aḥadukumu imra'atan falyati ahlahu, fa-inna dhālika yaruddu mā fi nafsihi

Artinya: 

”Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” - HR. Muslim no. 1403

Hadis tentang Laki-Laki Harus Menikahi Perempuan karena Agamanya

Hadis tentang Laki-Laki Harus Menikahi Perempuan karena Agamanya
Pexels/Yan Krukau

Saat seorang laki-laki memilih calon istri, penting baginya untuk memilih berdasarkan beberapa kriteria.

Ada sebuah hadis yang memberikan penjelasan mengenai hal ini, yakni: 

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Tunkaḥu al-mar'atu li-arba'in: li-mālihā wa li-ḥasabiha wa li-jamālihā wa li-dīnihā, fażfar bidzāti ad-dīni taribat yadāka

Artinya: 

“Perempuan dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” - HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466

Nah, itu tadi rangkuman terkait ayat Al-Qur'an untuk undangan pernikahan sebagai referensi supaya semakin berkah. 

Menikah tidak hanya berdampak pada hubungan pasangan, tetapi juga melibatkan aspek spiritual, moral, dan sosial dalam hidup seorang muslim.

Oleh karena itu, menjalani pernikahan dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai agama menjadi kunci untuk membangun keluarga yang harmonis dan taat pada Allah SWT.

Baca juga:

The Latest