Di sisi lain, Ammar Zoni juga diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan kepada kedua anaknya. Nantinya ada kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya. Nominal itu di luar dari kebutuhan pendidikan dan kesehatan kedua anaknya.
"Kemudian selain itu pula berkaitan nafkah anak dikabulkan, jadi menghukum kepada tergugat Ammar untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta untuk dua anak itu di luar pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ibel telah resmi menggugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023 lalu. Selain mengajukan gugatan cerai, Ibel juga menggugat tentang hak asuh anak. Perkara itu terdaftar dengan nomor 3123/Pdt.G/2023/PA Depok.
Sebelum resmi bercerai, Ibel dan Ammar Zoni diketahui menikah pada 28 September 2019. Selama hidup bersama sebagai pasangan suami istri, Ibel dan Ammar sudah dikaruniai dua orang anak.
Jadi, itulah rangkuman informasi tentang Irish Bella resmi cerai dari Ammar Zoni. Keputusan yang diambil oleh mereka tentu bukanlah hal yang mudah. Mari kita doakan, semoga ini menjadi jalan yang terbaik bagi keduanya.