Turki merupakan salah satu negara yang memberikan izin warga negaranya menikah dengan WNA. Hukum yang berlaku dalam keluarga Turki pun terdapat berbagai hak dan kewajiban yang perlu dipenuhi, termasuk apabila WNA ingin menikah atau hingga menetap di negara tersebut.
Sebagai WNI, menikah di Turki dapat menjadi impian beberapa masyarakat di Indonesia. Namun, perlu diketahui bahwa pernikahan yang dianggap sah oleh pemerintahan Turki adalah pernikahan yang telah disetujui oleh pihak negara asal yaitu Indonesia.
Lalu, kira-kira apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk seorang WNI jika akan menikah di Turki? Berikut Popmama.com telah merangkum sejumlah 12 syarat menikah di Turki secara detail.
