Donor darah merupakan aksi kemanusian karena bisa menyelamatkan nyawa manusia lain. Sayangnya, belum banyak yang sadar akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaaan yang amat mulia.
Ketersediaan darah membantu para dokter dan tenaga medis untuk memberikan pengobatan serta perawatan terbaik. Misalnya dalam menangani pasien gagal ginjal, kanker, korban kecelakaan yang memerlukan banyak darah hingga penyakit kronis lainnya.
Salah satunya adalah kalangan yang ingin mendonorkan darah adalah para ibu menyusui. Namun bolehkan ibu menyusui donor darah?
Dari laman Verywellfamily, Palang Merah Amerika (American Red Cross) mengumumkan bahwa ibu menyusui diperbebolehkan donor darah setidaknya enam minggu setelah melahirkan. Lisa Miller sebagai konsultan laktasi pun sepakat dengan pernyataan American Red Cross.
"Ya, ibu menyusui boleh mendonorkan darahnya setelah mendapat persetujuan dari perawat atau dokter yang menangai persalinanya. Biasanya sekitar 6-8 minggu pascra persalinan," ujarnya, dilansir dari laman Verywellfamily.
Berikut Popmama.com mempunyai informasi terkait serba-serbi bolehkah ibu menyusui donor darah? Disimak ya Ma!
