Bidan adalah tenaga kesehatan perempuan yang memiliki tugas mulia dalam membantu menangani dan memberikan pelayanan kesehatan perempuan sejak kelahirannya hingga saat masuk masa lansia.
Oleh karenanya, pelayanan ini termasuk pelayanan saat kehamilan, persalinan, menyusui, pelayanan kesehatan bayi, hingga pelayananan kesehatan reproduksi termasuk keluarga berencana.
Pada perjalannya bidan dan dokter kandungan tidak bisa terlepas satu sama lain, keduanya bekerja sama beriringan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Biasanya bidan merupakan garda terdepan yang langsung berinteraksi, sehingga sering kali bidan menemukan berbagai kasus obstetri mulai dari yang fisiologis atau normal hingga patologis atau menunjukkan tanda penyakit.
Dalam kondisi penemuan kasus patologis bidan akan banyak berkomunikasi dengan dokter spesialis kandungan untuk penanganan lebih lanjut dan lain sebagainya.
Sebaliknya, dokter kandungan sering kali bekerjasama dengan bidan pada langkah untuk memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi, mengenai banyak hal seputar kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinana, maupun program keluarga berencana untuk disampaikan kepada masyarakat melalui bida sebagai garda terdepan.
Lalu, sebenarnya sampai sejauh mana sih peran bidan saat proses persalinan? Dan apa saja kondisi yang tidak boleh dikerjakan oleh bidan, namun harus dilakukan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan lebih tinggi saat proses persalinan?
Berikut telah Popmama.com rangkumkan informasi mengenai keadaan darurat yang tidak bisa dikerjakan oleh bidan saat proses persalinan!
