Jika bertanya amankah melakukan perjalanan dengan pesawat bagi wanita hamil, memang jawabannya memang aman.
Namun, kita tak pernah tahu apa yang akan terjadi satu detik ke depan kan. Sudah melakukan banyak persiapan, vaksinasi pun telah dilakukan, tapi rasanya sulit menangkal penyakit jika kondisi tubuh kita tak mendukung bisa saja virus akan masuk ke tubuh.
Inilah sebabnya, tak sedikit maskapai yang memberikan peraturan ketat yang diberlakukan bagi ibu hamil untuk melakukan perjalanan.
Sebelum naik pesawat, Mama benar-benar harus memastikan kondisi tubuh Mama dalam keadaan baik.
Dikutip dari cheapflights.com, Hansa Bhargava, MD, Pediatrics Medical Editor, WebMD.com mengatakan bahwa sebaiknya melakukan perjalanan udara di trimester kedua (antara minggu ke-14 dan 28).
Di waktu tersebut, risiko kehamilan darurat, seperti keguguran pada trimester pertama atau persalinan prematur pada trimester ketiga adalah risiko yang terendah. Setelah minggu ke-28 mungkin Mama akan sulit untuk tetap duduk dalam waktu yang lama.
Setelah memasuki minggu ke-34 dan 35, tetaplah Mama dekat dengan rumah sehingga Mama pun dekat dengan dokter dan rumah sakit.
Mama perlu mempertimbangkan seberapa penting melakukan perjalanan tersebut.
Jika memang benar-benar mendesak dan mengharuskan Mama untuk naik pesawat, sebaiknya Mama didampingi oleh orang terdekat dan jangan lupa untuk melakukan konsultasi pada dokter sebelum melakukan perjalanan ya.
Safe flight, Ma!
Baca juga: