Amniocentesis memang diketahui memiliki manfaat dan fungsi yang menguntungkan pada masa kehamilan.
Tes ini memiliki keakuratan hingga 90 persen untuk mengetahui adanya gangguan kromosom, down syndrome, trisomi 13, trisomi 18, dan kelainan seperti sindrom Turner dan sindrom Klinefelter.
Tes ini juga dapat memeriksa bila janin memiliki kelainan genetik seperti, cystic fibrosis, penyakit sel sabit, dan penyakit Tay-Sachs. Namun tes ini tidak bisa mendeteksi adanya kemungkinan cacat lahir struktural pada janin, seperti malformasi jantung atau bibir sumbing.
Tes ini biasanya dilakukan ketika usia kandungan menginjak 15 minggu.
Pada usia ini, bukan hanya dapat mengetahui kelainan genetik saja tetapi dapat melihat adanya kemungkinan kelainan paru-paru.
Amniocentesis juga dapat mengetahui kelainan pada janin akibat alloimmunization, yaitu kelainan akibat respon dari sistem imun dan kekebalan tubuh pada masa kehamilan yang menurun ke janin.
Kelainan alloimmunization ini diakibatkan oleh perbedaan rhesus atau inkompabilitas rhesus. Bila kondisi ini tidak terdeteksi sejak dini maka akan membahayakan kondisi janin.
Selain itu, amniocentesis juga dapat digunakan untuk memberikan obat secara langsung pada janin yang disebut polihidramnion yang berguna untuk mengurangi tekanan pada rahim.
Namun tindakan ini tidak direkomendasikan kepada semua ibu hamil. Tes amniocentesis hanya diperuntukkan bagi seseorang yang hamil di usia 35 tahun ke atas dan memiliki riwayat kelainan genetik yang berpengaruh pada bayi.
Selain itu, tes ini baru akan dilakukan jika pada pemeriksaan USG, dokter menemukan sesuatu yang tidak normal sehingga perlu melakukan amniocentesis.