TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Agar Tidak Menangis, Alasan Bayi di Bitung Disiksa Sambil Divideokan

Ibu korban minta keadilan yang sudah menimpa bayinya dan menyerahkan proses hukum ke polisi

Pexels/Andreas Resch

Kekerasan pada bayi kini terjadi lagi, kali ini di kota Bitung, Sulawesi Utara. Bahkan penyiksaan pada bayi yang diketahui berusia satu tahun tersebut disiksa sambil divideokan. 

Aksi tidak terpuji ini dilakukan oleh tiga perempuan berinisial IS (17 tahun), MK (20 tahun), dan SM (19 tahun). Polisi pun turun tangan untuk mengungkap motif 3 pelaku yang menyiksa bayi tersebut. 

Berikut ini Popmama.com rangkum beberapa fakta bayi di Bitung yang disiksa sambil divideokan oleh para pelaku. 

1. Motif penyiksaan agar si Bayi diam

Pexels/Dominika Roseclay

Saat ini, ketiga pelaku penyiksaan bbayi berusia 1 tahun tersebut sudah diamankan oleh polisi.

Dari keterangan polisi, pelaku hanya bermaksud menenangkan si Bayi agar tidak menangis. 

"Motifnya sebenarnya informasi yang bersangkutan ingin menenangkan anak untuk tidak menangis," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan di Polres Bitung.

Diketahui peristiwa terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 14.00 WITA. AKBP Irawan menyampaikan keterangan dari tersangka yang saat itu mengatakan bahwa bayi kerap menangis. 

Salah satu pelaku berinisial MK saat kejadian berniat menenangkan bayi dengan cara memeluknya serta mengayunkan bayi ke kanan dan ke kiri. Pelaku lain juga sempat meletakan bayi di atas tempat tidur dengan posisi telungkup. 

Setelahnya, Irawan menjelaskan pelaku mengangkat bayi dengan posisi yang tidak aman untuk si Bayi yaitu kepala di bawah dan kaki di atas beberapa kali.

Di saat yang bersamaan saat bayi masih menangis, IS merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke status WhatsApp.

Video yang direkam IS itu pun kemudian viral. Polisi kemudian langsung bergerak menangkap ketiganya. Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan.

2. Ibu bayi ingin pelaku yang sudah menyiksa anaknya dihukum 

Pexels/Natalie

Perasaan tidak terima pun disampaikan oleh ibu bayi (GL). Ibu korban berharap ketiga pelaku dibuat jera dengan hukuman yang ada, apapun bentuknya. 

"Harapan untuk ketiganya dibuat jera. Entah seperti apa nanti hukumannya," kata ibu korban. 

Dari keterangan ibu bayi, ia menitipkan bayinya ke mantan mertua untuk dijaga serta diasuh sejak bulan Agustus. Saat kejadian, ia sedang berada di luar kota.

"Terhitung sudah lima bulan anak saya diasuh mantan mertua tanpa saya," ujar ibu korban.

GL mengatakan, hanya ingin keadilan atas apa yang sudah menimpa bayinya. Di sisi lain, ia juga paham jika para pelaku masih bisa melanjutkan masa depan mereka. 

3. Ketiga pelaku tidak ada hubungan apa-apa dengan keluarga korban

Pexels/Pixabay

GL juga menjelaskan bahwa dirinya dan 3 pelaku yang menyiksa bayinya tidak ada hubungan apa-apa, hanya salah satu dari mereka sempat mengasuh anak GL yang lain. 

"Tidak ada hubungan apa-apa, hanya salah satu dari mereka sempat mengurus anak saya yang lain," katanya.

Meskipun begitu, GL berharap dirinya bisa mendengar langsung keterangan dari para pelaku yang sudah menyiksa bayinya dan mengunggah video penyiksaan ke status WhatsApp. Oleh karena itu, dirinya berusaha untuk bisa datang ke Bitung.

4. Pelaku terancam 3 tahun penjara

Freepik/Racool_studio

Atas tindakannya, ketiga pelaku kini sudah dalam pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bitung.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tindakan kekerasan yang terjadi pada bayi 1 tahun tersebut memang sengaja dilakukan oleh tiga pelaku karena sempat divideokan dan di unggah ke sosial media. 

Para pelaku penyiksaan bayi 1 tahun ini dikenai Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 7 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. 

Demikian informasi mengenai bayi di Bitung disiksa sambil divideokan oleh para pelaku. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca juga: 

The Latest