TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pekanbaru Memberlakukan Pembelajaran Secara Tatap Muka Mulai Senin

Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan secara bertahap

Freepik/manupadillaphoto.dll

Beberapa pekan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengupayakan untuk membuka sekolah tatap muka. Namun, masih menunggu izin dari Tim Satgas Covid-19 dan Wali Kota Pekanbaru.

Penantian tersebut membuahkan hasil, yaitu beberapa sekolah di Pekanbaru berlakukan pembelajaran secara tatap muka pada Senin (8/1/2021).

Pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah diberlakukan.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum berita dunia pendidikan terkait pembelajaran tatap muka di Pekanbaru.

1. Pembelajaran tatap muka diizinkan bagi jenjang SD dan SMP

Freepik/pikisuperstar

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ismardi Ilyas memberitahu bahwa sudah mendapatkan izin dari Wali Kota Pekanbaru Firdauz dan Tim Satgas Covid-19. Pembelajaran tatap muka ini hanya diizinkan untuk siswa yang berada dikelas VI SD dan IX SMP.

"Kita sudah mulai menyelenggarakan, tetapi hanya sejumlah sekolah dan secara bertahap," ungkap Ismardi.

2. Jumlah sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka

Freepik

Ismardi menjelaskan bahwa sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka sebanyak 87 SD Negeri dan 36 SMP Negeri Kota Pekanbaru. Jumlah sekolah yang diizinkan merupakan setengah dari total SD dan SMP di Kota Pekanbaru.

Sekolah yang memberlakukan sistem tatap muka hanya berada di zona kuning. Selain itu, sekolah yang berada di pinggiran juga menjadi prioritas. Hal ini disebabkan sekolah di pinggiran sering mengalami gangguan jaringan saat pembelajaran online.

3. Jadwal diberlakukan pembelajaran tatap muka

Pexels.com/Max Fischer

Pelaksanaan pembelajaran ini dibatasi mengingat pandemi Covid-19 belum usai, yaitu hanya dilakukan selama dua kali dalam seminggu. Siswa yang diperbolehkan mengikuti sekolah tatap muka hanya 50 persen dari jumlah siswa di kelasnya.

Dalam pelaksanaan tatap muka ini, tiap kelas tetap menerapkan jaga jarak dan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19. Penyelenggaraan ini dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis untuk kelas VI SD Negeri. Sedangkan IX SMP negeri dilaksanakan setiap hari Senin dan Rabu.

"Apabila ada perubahan zona di suatu wilayah berdasarkan hasil pantauan satgas Covid-19, maka akan ada perubahan pelaksanaan pembelanaran tatap muka di sekolah tersebut," jelas Ismardi.

4. Aturan mengenai perizinan sekolah tatap muka

Freepik/jcomp

Sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 173 Tahun 2021 mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru.

Proses pelaksanaan tatap muka berdasarkan Surat Rekomendasi Ketua Satuan Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru nomor: 324/STP/SEKR/II/2021 dan 325/STP/SEKR/11/2021 tentang Rekomendasi Izin Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Genap TA 2021/2021 Tingkat SD dan SMP Negeri Kota Pekanbaru.

Itulah informasi mengenai pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah di Kota Pekanbaru. Bagi Mama yang berada di Pekanbaru dan anak mama mengikuti pembelajaran ini, tetap selalu menerapkan protokol kesehatan serta lebih memperhatikan imun tubuhnya ya, Ma.

Semoga sehat selalu, Ma!

Baca juga:

The Latest