TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Waspada, Ini Daftar 55 RW di Kota Bekasi yang Masuk Zona Merah

Demi kesehatan keluarga, Mama yang tinggal di Bekasi perlu ketahui beberapa titik zona merah

Pixabay/geralt

Angka kasus pasien positif Covid-19 terus bertambah, sehingga Pemerintah Kota Bekasi memperketat Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di lingkungan RW. 

Berdasarkan data Senin (19/10/2020) dari Dinkes Kota Bekasi diketahui bahwa jumlah RW yang masuk kategori zona merah semakin bertambah. Penambahan kasus baru ini dikarenakan terjadi penyebaran di dalam klaster keluarga. 

Perlu dipahami bahwa transmisi virus dalam klater keluarga justru berbahaya karena terjadi di rumah, sehingga penularannya bisa lebih cepat dari satu anggota ke anggota keluarga lainnya. 

Tak jarang, munculnya klaster keluarga dikarenakan masih ada orangtua yang membiarkan anak-anaknya bermain di rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan. Ada juga masih bertemu dengan warga di tempat ramai, kemudian membawa virus saat kembali ke dalam rumah. 

Jika Mama ingin mengetahui beberapa daftar RW di Kota Bekasi yang telah masuk zona merah, kali ini Popmama.com telah merangkumnya. 

Disimak yuk, Ma!

1. Daftar lengkap 55 W di Kota Bekasi yang masuk zona merah 

Pixabay/geralt

Demi menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, Mama perlu mengetahui beberapa rangkuman daftar lengkap 55 W di Kota Bekasi. Berikut daftarnya:

Kecamatan Bekasi Utara 

  1. Kelurahan Harapan Baru: RT 003 RW 016, RT 009 RW 022, 1 RW tak terdeteksi 
  2. Kelurahan Kaliabang Tengah: RT 004 RW 001, 1 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 013, RT 001 RW 006 
  3. Kelurahan Perwira: RT 005 RW 011 
  4. Kelurahan Teluk Pucung: 2 RW tak terdeteksi, RT 001 RW 003, 2 RW tak terdeteksi 
  5. Kelurahan Harapan Jaya: RT 003 RW 001, RT 004 RW 023, RT 002 RW 026, RT 001 RW 021, RT 003 RW 010, 2 RW tak terdeteksi 
  6. Kelurahan Margamulya: RT 001 RW 011

Kecamatan Bekasi Barat 

  1. Kelurahan Bintara Jaya: RT 012 RW 002 
  2. Kelurahan Bintara: RT 008 RW 003, RT 006 RW 010, RT 005 RW 005 
  3. Kelurahan Kranji: RT 004 RW 010, RT 001 RW 002, RT 002 RW 003, 2 RT 005 RW 013, RT 006 RW 007, 1 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 003 
  4. Kelurahan Jakasampurna: RT 002 RW 001, 2 RT 012 RW 008, RT 007 RW 008, 2 RT 004 RW 003, RT 008 RW 011, RT 001 RW 003, RT 004 RW 021

Kecamatan Bekasi Timur 

  1. Kelurahan Aren Jaya: RT 006 RW 018 
  2. Kelurahan Bekasi Jaya: RT 004 RW 013, RT 006 RW 006, 2 RT 005 RW 005, 2 RW tak terdeteksi 
  3. Kelurahan Duren Jaya: RT 003 RW 002, RT 002 RW 013 
  4. Kelurahan Margahayu: RT 003 RW 004, RT 002 RW 026, RT 003 RW 017

Kecamatan Bekasi Selatan 

  1. Kelurahan Jakamulya: 1 RW tak terdeteksi 
  2. Kelurahan Jaksetia: RT 006 RW 019 
  3. Kelurahan Kayuringin Jaya: 1 RW tak terdeteksi 4. Kelurahan Pekayon Jaya: RT 003 RW 026, RT 004 RW 026

Kecamatan Mustika Jaya 

  1. Kelurahan Cimuning: 1 RW tak terdeteksi 
  2. Kelurahan Mustikajaya: RT 002 RW 029, 1 RW tak terdeteksi 
  3. Kelurahan Mustikasari: 1 RW tak terdeteksi

Kecamatan Medan Satria 

  1. Kelurahan Harapan Mulya: RT 003 RW 006 
  2. Kelurahan Kalibaru: RT 006 RW 012, RT 001 RW 002 3. Kelurahan Pejuang: RT 004 RW 007, RT 002 RW 030

Kecamatan Rawalumbu 

  1. Kelurahan Bojongrawalumbu: 3 RW tak terdeteksi
  2. Kelurahan Pengasinan: RT 003 RW 026, RT 001 RW 007, RT 004 RW 005, RT 004 RW 008, 2 RW tak terdeteksi 
  3. Kelurahan Sepanjang Jaya: 4 RW tak terdeteksi

Kecamatan Pondok Gede 

  1. Kelurahan Jatibening Baru: 2 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 007 
  2. Kelurahan Jatibening: RT 002 RW 009 
  3. Kelurahan Jati Cempaka: RT 001 RW 005 , RT 001 RW 004 
  4. Kelurahan Jatiwaringin: RT 006 RW 003

Kecamatan Bantargebang 

  1. Kelurahan Bantargebang: RT 003 RW 001 
  2. Kelurahan Sumurbatu: RT 003 RW 011

Kecamatan Jatiasih 

  1. Kelurahan Jatiasih: 2 RW tak terdeteksi, RT 005 RW 004 
  2. Kelurahan Jatikramat: RT 005 RW 001 
  3. Kelurahan Jatiluhur: 1 RW tak terdeteksi 
  4. Kelurahan Jatisari: 2 RT 012 RW 014 

Kecamatan Pondok Gede 

  1. Kelurahan Jatirahayu: RT 011 RW 004, RT 002 RW 006

2. Usahakan tidak berkumpul di tempat-tempat yang sudah masuk zona merah 

Freepik/8photo

Demi menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga di rumah, usahakan tidak berkumpul di tempat-tempat yang sudah dinyatakan masuk ke dalam zona merah. 

Hal ini dirasa sangat penting karena sebagian orang masih mengabaikan adanya protokol kesehatan, termasuk tidak menggunakan masker secara benar. Berkunjung ke tempat yang sudah dikategorikan zona merah hanya akan meningkatkan potensi penyebaran virus. 

Perlu dipahami bahwa tempat ramai di lokasi zona merah bisa menjadi peluang terkait pertukaran virus dari satu orang ke orang lainnya. 

Demi terhindar dari virus, maka daya tahan tubuh perlu diperhatikan dengan baik dan terus dijaga. Sebuah penelitian di Australia pun mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 akan lemah ketika menghadapi seseorang dengan antibodi yang sehat. 

Cobalah untuk tidak lengah untuk tetap menjaga imunitas tubuh. Selain menerapkan pola hidup sehat, penting juga untuk mengelola kesehatan mental agar terhindar dari stres. 

Menjaga kesehatan fisik dan mental sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19, sehingga terhindar dari paparan virus karena memiliki antibodi yang kuat. 

3. Bagaimana apabila tetap harus melewati atau mengunjungi zona merah di tengah pandemi Covid-19? 

Pixabay/Ramdlon

Dilansir dari who.int, WHO sempat memberikan rekomendasi agar tetap sehat saat bepergian. Saran ini bisa diterapkan apabila tetap harus melewati zona merah di tengah pandemi Covid-19, sehingga tetap sehat dan terhindar dari paparan virus. 

Berikut beberapa rekomendasi dari WHO, antara lain: 

  • Usahakan untuk tidak pergi ke luar rumah apabila sedang mengalami demam, batuk-batuk atau sedang kurang enak badan. 
  • Jika demam, batuk dan sulit bernapas, sebaiknya minta pertolongan medis dan informasikan riwayat perjalananmu kepada petugas. 
  • Hindari kontak jarak dekat dengan orang yang sedang demam dan batuk. 
  • Rajin mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir. Gunakan sabun atau cairan antiseptik berbahan dasar alkohol. 
  • Hindari kebiasaan menyentuh mata, hidung atau bagian mulut. 
  • Ketika batuk dan bersin usahakan menggunakan etika yang benar. Jika menggunakan tisu, segera buang ke tempat sampah dan cuci tangan. 
  • Gunakan masker sesuai protokol kesehatan dan pastikan untuk menutup bagian hidung dan mulut. 

Nah, itulah beberapa informasi yang perlu diperhatikan terkait zona merah di tengah pandemi Covid-19.

Tetap terus menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga ya, Ma.  

Baca juga: 

The Latest