TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dibuka Kembali, Ini Syarat Haji 2022 dari Arab Saudi

Salah satu syaratnya, haji tahun 2022 ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun

Pexels/Konevi

Tahun 2022 ini, Arab Saudi membuka pintu masuk untuk umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji. Bukan hanya jemaah dari Arab Saudi saja, jemaah dari luar negara tersebut juga diizinkan.

Meski haji untuk orang luar dari negara tersebut telah dibuka, Arab Saudi masih menerapkan pembatasan pelaksanaan ibadah haji.

Aturan ini sendiri dituangkan kedalam syarat-syarat haji tahun 2022. Bagi Mama yang ingin melaksanakan ibadah haji, wajib mengetahui syarat haji 2022 terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman informasi yang sudah Popmama.com kumpulkan dari berbagai sumber terkait fakta dan syarat haji 2022.

1. Kuota penyelenggaraan haji tahun 2022

Unsplash/Adli Wahid

Perlu diketahui bahwa kuota untuk penyelenggaraan haji tahun 2022 ini akan disediakan sebanyak satu juta orang untuk jemaah lokal maupun dari luar negeri. Tentunya ini bisa jadi kabar yang menggembirakan, ya.

Diketahui, jumlah tersebut meningkat setelah belakangan ini ibadah haji hanya untuk beberapa ribu jemaah lokal saja.

2. Syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022

Pexels/Haydan As-soendawy

Di tahun 2022 ini, terdapat syarat pelaksanaan ibadah haji yang sudah dikeluarkan dari pemerintah Arab Saudi. Syarat ini pun wajib diikuti oleh jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji.

Ada juga syarat haji 2022 yang sebagaimana sudah disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni:

  • Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
  • Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Terkait dengan vaksin, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan memberikan persetujuan kepada sembilan vaksin Covid-19 sebagai syarat berpergian ke negara ini. Sembilan vaksin tersebut, antara lain:

  1. Pfizer
  2. Moderna
  3. Oxford AstraZeneca
  4. Johnson and Johnson
  5. Sinopharm
  6. Sinovac
  7. Covaxin
  8. Sputnik
  9. Covovax

3. Tanggapan Menteri Agama

Dok. Kemenag

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas turut memberikan tanggapannya terkait dengan kembali dibukanya ibadah haji di Arab Saudi kepada jemaah dari luar negeri.

Dirinya menuturkan bahwa pemerintah Indonesia menyambut secara positif akan pengumuman tersebut.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ucap Yaqut yang dikutip dari laman resmi Kemenag.

Yaqut menegaskan berapa pun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Kemenag akan melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan nantinya jemaah terlayani dengan baik.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," lanjutnya.

Jadi itulah rangkuman informasi tentang syarat pelaksanaan ibadah haji tahun 2022. Semoga informasi ini dapat membantu bagi mama sekeluarga yang akan melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat.

Baca juga:

The Latest