BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Termasuk bayi baru lahir, Ma.
Agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan, orangtua pun diharapkan agar mendaftarkan bayi untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan segera setelah si Kecil lahir, Ma.
Media sosial baru-baru ini diramaikan oleh kabar yang menyebutkan bahwa setiap bayi yang baru lahir akan secara otomatis terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per April 2026.
Tapi benarkah bayi baru lahir otomatis terdaftar BPJS? Popmama sudah merangkum penjelasannya dari BPJS pada ulasan berikut ini.
