Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa integrasi ini menghubungkan layanan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta BPJS Kesehatan yang selama ini masih berjalan terpisah.
Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), layanan ini dapat disatukan dalam satu alur yang lebih sederhana, ungkapnya dalam keterangan resmi.
Dengan penyederhanaan lewat sistem INAku, proses layanan menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus memperluas cakupan BPJS serta memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sejak lahir.
Dalam skema baru ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi kunci utama integrasi data. Sistem akan memanfaatkan pertukaran data secara real-time antarinstansi.
Dampaknya, proses administrasi pun bisa dipangkas. Selama ini, pendaftaran BPJS untuk bayi cukup panjang karena harus melalui beberapa tahapan administrasi. Dengan sistem baru, proses tersebut dipermudah melalui integrasi data antara rumah sakit, Dukcapil, dan BPJS.
Data kelahiran akan langsung diproses menggunakan NIK, sehingga status kepesertaan bayi bisa aktif otomatis. Hal ini membuat bayi dapat segera memperoleh layanan kesehatan tanpa jeda.
Jadi, bayi yang baru lahir bisa langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa prosedur berbelit. Dari sisi layanan, masyarakat akan merasakan proses yang jauh lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah besar dalam reformasi layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem otomatis sejak lahir, masyarakat tidak lagi terbebani proses pendaftaran BPJS yang panjang.
Itu informasi tentang bayi baru lahir otomatis terdaftar BPJS Kesehatan mulai April 2026. Semoga informasi ini bermanfaat, ya, Ma.