Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati keputusan mengenai penetapan sekolah negeri dan swasta gratis mulai 2025 mendatang. Tidak pandang bulu karena mulai SD, SMP dan, SMA negeri atau swasta akan digratiskan mulai Juli 2025 nanti.
Keputusan ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama tiga wakil lainnya, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco.
Lantas apa saja syarat sekolah SD, SMP, SMA terutama yang swasta bisa gratis?
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai SD, SMP, SMA negeri dan swasta di Jakarta gratis mulai Juli 2025.
