Ideologi Neo-Nazi adalah paham ekstrem yang menghidupkan kembali ajaran Nazi Jerman pada masa Adolf Hitler. Paham ini meyakini bahwa ada kelompok manusia yang dianggap lebih unggul dibandingkan lainnya, sehingga membenarkan sikap kebencian, diskriminasi, bahkan kekerasan terhadap kelompok tertentu.
Di era digital, Neo-Nazi kerap menyebar melalui komunitas daring, forum, atau konten yang menampilkan kekerasan secara berulang dan terselubung, sehingga terlihat ‘biasa’ bagi anak dan remaja.
Sementara itu, White Supremacy atau supremasi kulit putih adalah ideologi rasis yang percaya bahwa orang berkulit putih lebih unggul dibanding ras atau etnis lainnya.
Paham ini mendorong sikap merendahkan, menyingkirkan, hingga menyakiti kelompok lain demi mempertahankan dominasi ras tertentu.
Ideologi ini berbahaya karena dapat memengaruhi cara berpikir anak, membuat mereka menganggap kebencian dan kekerasan sebagai hal yang wajar jika tidak disertai pendampingan serta edukasi yang tepat.
Demikian pembahasan mengenai 68 anak Indonesia terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy. Bagaimana menurut pendapat Mama?