Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berencana untuk mengeluarkan aturan mengenai batas usia anak mengakes media sosial atau medsos.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pemerintah berencana merilis aturan sambil menjembatani hal tersebut. Namun, belum pasti kapan aturan itu akan dikeluarkan pemerintah.
"Ya, ini jadinya bocoran dulu. Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul, tapi pada prinsipnya gini. Sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," katanya.
Aturan pembatasan media sosial ini ternyata tidak hanya direncanakan oleh pemerintah di Indonesia saja. Beberapa negara lain ternyata memiliki aturan yang membatasi penggunaan medsos untuk anak di bawah umur.
Daftar negara yang punya aturan batasi medsos untuk anak sudah Popmama.com rangkumkan secara detail dalam artikel kali ini.
Yuk, disimak!
-zBfmKrQz81P3KAty9LbJcKIAlAt3Yr8Y.jpg)