Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang diselenggarakan secara transparan dan sepenuhnya tidak dipungut biaya alias gratis.
Bagi para orangtua yang memiliki anak di usia transisi sekolah, salah satu tahapan krusial yang tidak boleh terlewatkan adalah tahap prapendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Tahap ini bersifat wajib bagi calon murid baru (CMB) dengan kriteria khusus agar data mereka bisa diverifikasi oleh sistem sebelum masa pendaftaran utama dimulai.
Proses prapendaftaran ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2026, di mana proses pelayanan verifikasi berkas daring akan dilayani setiap hari kerja terkecuali pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.
Berikut Popmama.com rangkum ketentuan penting mengenai prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 yang wajib dicatat!
