Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang atlet anak di Surabaya memasuki babak persidangan. Terdakwa Jan Leon, mantan pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Surabaya yang pernah membina korban sebagai atlet, menjalani sidang perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sidang perdana berlangsung tertutup di Ruang Sari 3 PN Surabaya. Dalam persidangan, pihak kuasa hukum menyebut Jan Leon mengakui perbuatan sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia 15 tahun dan memiliki hubungan dekat dengan terdakwa yang sebelumnya berperan sebagai pelatih.
Lantas, seperti apa kronologi kasus pelatih olahraga menembak yang didakwa cabuli anak didik usia 15 tahun?
Berikut Popmama.com telah merangkum penjelasannya. Yuk, simak!
