Usai memberikan pertolongan kepada korban, wanita pemilik kontrakan tersebut pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Bengkong pada Senin (11/11/2024) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan bahwa pelaku (JU) mengatakan bahwa dirinya kesal karena anaknya diduga menyembunyikan HP miliknya, sehingga ia pun langsung memukuli serta mengikat leher anaknya tersebut menggunakan rantai.
"Pengakuan ibu korban saat bangun tidur handphone miliknya telah hilang. Setelah dicari, ternyata handphone itu disembunyikan anaknya inisial AS," kata Marihot.
Marihot mengatakan korban mengaku mengambil handphone milik ibunya saat tengah tertidur untuk mengulang hafalan ayat pendek. Namun korban ketakutan saat melihat ibunya terbangun dan menyembunyikan handphone tersebut.
"Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri," ujarnya.