Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Anak SD Di Sukabumi Jadi Korban Bully, Sekolah Menutupi Kejadian

3 min read
Anak SD Di Sukabumi Jadi Korban Bully, Sekolah Menutupi Kejadian
Instagram.com/odc_smi
  • Leon, murid SD berusia 9 tahun di Sukabumi, diduga mengalami perundungan dan penganiayaan sejak kelas tiga hingga empat, termasuk tangan patah serta pendarahan otak.

  • Pihak sekolah diduga menutupi kasus dengan mengintimidasi korban, memaksa penandatanganan surat, dan menutup luka; UPTD PPA serta Dinas Pendidikan juga dituding merekayasa mediasi.

  • Polisi menerbitkan SP3 karena bukti dinilai kurang, sementara ayah korban Dudi menghadapi tuduhan pencemaran nama baik dan mengirim surat kepada Presiden serta Wakil Presiden.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Kasus kekerasan anak kembali terjadi dan mencuri perhatian publik setelah sebuah video kesaksian korban diunggah oleh Papa korban dalam Instagramnya @odc_smi.

Kasus ini sudah terjadi dari tahun 2023 dan kembali ramai karena Papa korban masih terus memperjuangkan keadilan untuk anaknya.

Peristiwa tersebut menyoroti bagaimana seorang anak SD di Sukabumi mengalami penyiksaan yang dilakukan teman sekelasnya dan juga beberapa orang dewasa.

Orang dewasa tersebut meliputi orangtua murid, guru, komite, hingga satpam sekolah.

Publik semakin geram karena pihak sekolah diketahui menutupi kasus ini, bahkan membuat surat perjanjian secara sepihak.

Hal ini tentu memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana komitmen perlindungan anak di lingkungan sekolah. 

Sebagai orangtua, tentu kita merasa sangat khawatir dengan keselamatan anak saat mereka sedang berada di luar rumah. 

Berikut Popmama.com rangkum kronologi dan fakta terkait kasus anak SD di Sukabumi jadi korban bully, sekolah menutupi kejadian. 

  1. 1. Kronologi perundungan

    Korban bully di SD Sukabumi
    Instagram.com/odc_smi

    Kejadian bully ini terjadi pada salah satu murid di SD Yuwati Bhakti Sukabumi, Leon yang saat itu berusia 9 tahun.

    Perundungan ini melibatkan penyiksaan fisik dari pelaku dan orangtua pelaku.

    Diketahui saat korban menginjak kelas tiga, ia mendapatkan penyiksaan fisik hingga tangannya patah.

    Tragedi memilukan ini ternyata berlanjut hingga ia duduk di bangku kelas empat.

    Pada saat itu, orangtua dari pelaku datang langsung ke lingkungan sekolah. 

    Tanpa belas kasihan, orangtua pelaku membenturkan kepala Leon ke dinding hingga memicu pendarahan otak.

    Berdasarkan bukti video saksi, wali kelas 3B bahkan diduga turut mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut.

    Akibat penganiayaan berat itu, korban mengalami dampak fisik yang sangat serius pada bagian tubuhnya.

    Kondisi psikis dan fisik yang memprihatinkan ini menuntut adanya perhatian serta pengusutan tuntas dari aparat penegak hukum.

  2. 2. Dugaan manipulasi dan upaya penutupan kasus oleh pihak sekolah

    Korban bully di SD Sukabumi
    Instagram.com/odc_smi

    Kasus kekerasan ini memperlihatkan sisi gelap dari sistem perlindungan anak di daerah. 

    Berdasarkan informasi yang beredar, pihak sekolah diduga kuat berupaya menutupi kejadian tersebut. 

    Bahkan, pihak sekolah diketahui memaksa korban untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak melapor, menutup luka dengan makeup, hingga mengintimidasi korban untuk tetap diam. 

    Tidak hanya itu, instansi terkait seperti UPTD PPA dan Dinas Pendidikan diduga turut merekayasa surat mediasi fiktif. 

    Hal ini tentu membuat keluarga korban semakin terpojok dalam mencari keadilan bagi sang anak.

    Keterlibatan berbagai pihak dalam menutupi kasus ini sungguh sangat disayangkan oleh masyarakat media sosial.

  3. 3. Papa korban memperjuangkan keadilan

    Papa korban bully di SD Sukabumi
    Instagram.com/odc_smi

    Puncak dari ketidakadilan ini terjadi ketika pihak kepolisian justru mengeluarkan SP3 atas kasus tersebut. 

    Penghentian penyidikan dilakukan dengan alasan kurangnya bukti yang memadai dari pihak pelapor. 

    Ironisnya lagi, papa korban yang bernama Dudi justru harus menghadapi proses hukum balik. 

    Papa korban mendapatkan dikriminalisasi oleh pihak tertentu dengan menggunakan tuduhan pencemaran nama baik. 

    Meskipun demikian, Papa korban sama sekali tidak menyerah dalam memperjuangkan hak anaknya. 

    Ia diketahui juga mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk melirik kasus ini.

    Kasus ini membuka mata para orangtua bahwa perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan masih memerlukan pengawasan yang sangat ketat. 

    Itu dia kronologi dan fakta terkait kasus anak SD di Sukabumi jadi korban bully, sekolah menutupi kejadian. 

    Semoga keadilan dapat segera ditegakkan tanpa memandang bulu bagi keluarga korban.

    Mari jadikan kisah ini sebagai bahan refleksi bersama untuk selalu mengawal keselamatan anak Mama dan Papa dari ancaman kekerasan. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More